Liputan6.com, Bengkulu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean Bengkulu memusnahkan mainan berbahan karet lembut yang sangat mirip dengan alat kelamin pria. Mainan seksual (sex toys) berukuran panjang lebih dari 15 centimeter itu disita dari Kantor Pos Besar Bengkulu.
Selain itu turut disita juga satu unit mainan serupa berwarna merah bening tetapi berukuran lebih kecil. Ada juga dua unit kondom berduri.
Kepala Kantor Bea dan CuSelain akai Bengkulu Bambang Wikarsono mengatakan, pihaknya juga memusnahkan barang sitaan lain berupa 72.676 batang rokok ilegal tanpa cukai, 22 botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA), satu unit senjata Air Soft Gun beserta peluru dan aksesorisnya.
Advertisement
Baca Juga
"Ini hasil operasi yang kami lakukan sebanyak 68 kali operasi sesuai kewenangan kami sebagai Community Protector," ungkap Bambang di Bengkulu (7/12/2016).
Pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang terjadi dalam wilayah Provinsi Bengkulu, kata Bambang, sangat beragam, mulai dari peredaran rokok polos, penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, salah peruntukan pita cukai. Selain itu  salah personalisasi pita cukai hingga penjualan minuman keras tanpa izin.
"Modus dan teknik yang digunakan oknum pelanggar ini terus berkembang, ini yang menuntut kita untuk terus melakukan pengawasan lebih baik," katanya.Â
Bea Cukai Bengkulu juga melakukan penindakan di bidang kepabeanan yang didominasi barang kiriman melalui jasa angkutan kiriman pos. Perkembangan tekhnologi semakin mempermudah akses perdagangan internasional.
Peningkatan transaksi perdagangan antar negara secara online tentu saja berdampak pada semakin mudahnya memasukkan barang ke Indonesia khususnya ke daerah terutama barang yang dilarang dan dibatasi impornya.
"Transaksi terbanyak melalui jasa pos dan kami lakukan penindakan adalah barang sejenis kosmetik, obat suplemen, bibit tumbuhan, sex toys, rokok dan minuman ilegal," kata Bambang.Â