Sukses

Aktivitas Penambang Emas Liar Korban Longsor Halimun Sudah Lama

Hal ini terlihat dari gubuk yang didirikan para penambang emas liar di sepanjang aliran sungai tersebut.

Liputan6.com, Lebak - Tujuh penambang emas yang menjadi korban longsor di Sungai Blok Cikopo kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, Banten, diduga telah lama menambang tanpa izin atau ilegal.

Paling tidak hal ini terlihat dari gubuk yang ada di sepanjang aliran sungai tersebut. Gubuk tersebut digunakan oleh para penambang emas liar untuk mengolah hasil tambang emasnya dan beristirahat.

"Pada kondisi saat diguyur hujan, membuat bantaran sungai di wilayah Blok Cikopo longsor menimpa warga yang sedang istirahat di saung-saung area bantaran sungai," ucap Sumawijaya selaku Kepala BPBD Banten, Rabu (7/12/2016).

Karena kejadian yang mendadak itulah, sebanyak empat penambang emas meninggal dunia. Sedangkan, tiga lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor.

  Pencarian penambang emas ilegal korban longsor di Sungai Blok Cikopo kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: BPBD Banten/Yandhi Deslatama)

"Dengan adanya kejadian tersebut, mengakibatkan beberapa korban tertimpa reruntuhan longsor hingga sebagian para korban meninggal dunia dan beberapa luka berat dan ringan," Sumawijaya menegaskan.

Tambang emas yang menjadi lokasi tewas penambang memang sudah terkenal sejak zaman penjajahan.  Sejak Indonesia merdeka, tambang emas itu kemudian dinasionaliasi.

Berikut nama penambang emas liar yang luka-luka:

1. Nandi bin Jumanta (30), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmuly, Kecamatan Cibeber (luka berat)

2. Maya bin Ukat (35), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber (luka berat)

3. ELen (30), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber (luka ringan).

2 dari 2 halaman

Korban Terus Bertambah

Penambang emas yang menjadi korban meninggal tanah longsor di Sungai Blok Cikopo, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, bertambah menjadi 11 orang. Jumlahnya bahkan diperkirakan akan terus bertambah.

"Ada delapan yang terindentifikasi, tiga belum teridentifikasi. Kemungkinan korban masih terus bertambah, masih proses pencarian," kata Kapolsek Cibeber AKP Hero, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (7/12/2016).

Petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI, pemerintah desa dibantu masyarakat terus mencari korban tanah longsor di kawasan yang masuk ke dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

"Diduga masih ada korban yang tertimbun," kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Kaprawi menyebut jarak mencapai lokasi kejadian terbilang sulit karena lokasinya berada di tengah hutan Gunung Salak dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 10 jam lamanya.

"Di situ memang penambangan ilegal. Pemerintah dan pengelola hutan lindung sudah melarang. Namun, masyarakat tergiur akan hasilnya," kata dia.

Berikut nama penambang emas liar yang meninggal dunia teridentifikasi:

1. Juandi bin Arcana (45), laki-laki, Kampung Sukatani, RW 01 RT 01, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

2. Endi bin E (27), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, RT 01 RW 02, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

3. Idik (35), laki-laki, Kampung Gunung Bongkok, RT 01 RW 01, Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber

4. Yudi (35), laki-laki, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber

Video Terkini