Liputan6.com, Semarang - Ratusan warga berjalan kaki dari Rembang menuju Kota Semarang, Jawa Tengah. Long march ini dilakukan untuk mengingatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaati putusan hukum terkait pembangunan pabrik semen.
Diawali oleh 130 warga Kabupaten Rembang yang tidak setuju dengan keberadaan pabrik semen di daerah mereka. Mereka tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang. Sesampai di Kota Pati, mereka mendapat dukungan dari warga Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati, sehingga jumlah mereka membengkak hingga lebih dari 300 orang.
Sukinah, salah satu peserta aksi menjelaskan bahwa warga Rembang sangat senang mendapat dukungan, sehingga perjuangan warga Rembang untuk menolak keberadaan pabrik semen tidak sendirian. Aksi jalan kaki itu diawali dari Kabupaten Rembang pada Senin, 5 Desember 2016.
Advertisement
Digelarnya aksi ini dimaksudkan untuk mengawal putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Menurut Sukinah, sebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbicara di depan media bahwa pihaknya siap mematuhi putusan hukum. Dengan adanya putusan MA seharusnya izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik di Kabupaten Rembang dicabut.
Baca Juga
"Namun nyatanya hal itu tidak dilakukan. Padahal Gubernur (Ganjar Pranowo) juga mengajak semua warga untuk mematuhi putusan hukum. Jalan kaki ini untuk mengingatkan kepada gubernur terkait ajakan untuk mematuhi hukum," kata Sukinah di Semarang, Rabu (7/12/2016).
Aksi jalan kaki diikuti ratusan perempuan dan juga lelaki yang berusia lanjut. Para peserta aksi membawa tas yang terbuat dari karung plastik yang di belakangnya tertempel foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tulisan "Indonesia negara hukum, patuhi putusan hukum". Ada pula tulisan "Kawal Kendeng Kawal Keadilan. Indonesia serta hukum harus ditegakkan".
Sementara itu ratusan warga ini terus berjalan kaki tanpa kehebohan sebagaimana orang yang sedang berunjuk rasa. Saat hujan turun dengan deras, mereka tetap berjalan kaki.
"Saya baru pertama kali mengikuti aksi jalan kaki dengan jarak yang cukup jauh. Hujan itu anugerah alam, bukan musuh, jadi tidak perlu dimusuhi," kata Sukmanti, salah satu peserta aksi.
Ancam Blora dan Pati
Warga menolak pembangunan pabrik semen karena khawatir dampak negatifnya, baik lingkungan maupun kehidupan sosial dan ekonomi warga, khususnya yang menggantungkan hidup pada alam seperti petani.
Mereka menuntut aktivitas pabrik semen di Rembang juga dihentikan, menyusul adanya putusan MA tersebut.
Koordinator JMPPK Pati Gun Retno mengatakan, aksi warga Rembang maupun Pati yang ikut serta jalan kaki sebagai bentuk perjuangan warga pegunungan Kendeng yang prihatin atas rencana pembangunan pabrik semen.
"Tidak hanya di Rembang, pabrik semen juga dinilai mengancam pegunungan Kendeng di Blora maupun Pati," kata Gun Retno, salah satu tokoh Sedulur Sikep atau dikenal sebagai masyarakat Samin.
Menurut dia, semua pihak harus mematuhi hukum, demikian halnya perusahaan milik pemerintah seharusnya juga patuh hukum. Para pejabat dan pemegang kekuasaan juga harus patuh. Apalagi di Kabupaten Rembang sudah ada putusan MA dan putusannya juga jelas.
Advertisement