Liputan6.com, Bandung - Masalah perizinan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)Â Natal 2016 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Jawa Barat, kemarin malam, mendapat perhatian Wali Kota Ridwan Kamil.
Saat itu, gabungan organisasi keagaamaan menggelar unjuk rasa menolak digelarnya kegiatan kebaktian di Gedung Sabuga, Bandung. Alasan penolakan itu didasari bahwa kegiatan keagamaan harusnya digelar di gereja dan bukan di gedung atau fasilitas umum.
Sikap Wali Kota Ridwan Kamil atau Emil terhadap peristiwa di Gedung Sabuga, Bandung itu ditulis di akun Instagram @ridwankamil yang dikutip Liputan6.com, Rabu (7/12/2016).
Baca Juga
Berikut petikan lengkap sikap Wali Kota Ridwan Kamil:
"Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKRÂ yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.
Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.
Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:
1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak
Advertisement
Â
Hatur Nuhun."
Polda Ingatkan Toleransi Keagamaan
Adapun menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2016 mendatang, jajaran Polda Jawa Barat mengingatkan kepada masyarakat agar bisa saling menghargai antar-umat beragama.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat tak terpancing isu provokatif yang tersebar di media sosial (medsos).
"Menjelang Natal nanti kita sama-sama menghormati keragaman beragama, saling menjaga," kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat, Rabu (7/12/2016).
Yusri mengatakan, segala kegiatan yang menyangkut soal agama perlu ada saling toleransi sesama masyarakat. Hal itu berkaca dari aksi penolakan kegiatan kerohanian di Gedung Sabuga Bandung, Selasa, 6 Desember 2016.
Apabila telah tersebar kabar yang berbau provokatif, kata Yusri, perlu ditelaah dan dicerna dengan baik agar tidak terpancing isu-isu yang tidak benar.
"Segala kegiatan apa pun yang berbau agama harus kita junjung betul-betul membantu. Jangan mau terprovokasi dengan apa pun termasuk dengan medsos yang menyudutkan pihak tertentu dan bisa memecah belah persatuan NKRI," dia menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS), mendatangi lokasi penyelenggaraan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Pihak PAS meminta panitia KKR agar menyelenggarakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Namun menurut Yusri, ada kesalahpahaman antara kedua pihak, sehingga adanya penolakan kegiatan tersebut.
"Semalam memang sudah ada kesepakatan. Permasalahan di Sabuga semalam memang ada sedikit miskomunikasi (miscommunication) antara ormas yang ada dengan pihak panitia dari KKR," kata dia.
Yusri menjelaskan, untuk acara pada siang hari memang sudah terlaksana dengan baik. Namun untuk acara pada malamnya ada satu prosedur perizinan yanh masih dianggap kurang sehingga dilengkapi oleh panitia.
"Hasil kesepakatan bersama dimediasi oleh Kapolrestabes dengan panitia KKR dan ormas yang ada, kalau panitia tersebut harus melengkapi persyaratan prosedur dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga kegiatan tersebut diundur setelah nanti dilengkapi prosedurnya," juru bicara Polda Jabar itu memungkasi.
Advertisement