Liputan6.com, Purwakarta - Lima terduga anggota sindikat pengedar ganja diringkus aparat Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat. DR, RJ, JJ, AM, dan OP yang merupakan warga Purwakarta itu ditangkap di lokasi berbeda seperti di Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Babakan Cikao.
Salah satu terduga pengedar ganja, DR, dilumpuhkan dengan timah panas setelah berupaya kabur dan melawan saat hendak ditangkap polisi.
"Seluruhnya lima orang yang kami amankan, dua di antaranya sekaligus sebagai bandar," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/12/2016).
Selain menjual ke warga, menurut Hanny, mereka memasarkan ganja kepada kalangan buruh dan pelajar.
Baca Juga
"Dari penangkapan terhadap para pelaku kami menyita barang bukti berupa lima kilogram ganja kering yang sudah dikemas berbentuk paket, uang senilai Rp 4 juta sebagai hasil penjualan, dan satu sepeda motor yang digunakan dalam peredaran ganja tersebut," ia menambahkan.
Sedangkan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, barang haram tersebut mereka dapat dari seorang pemasok berinisial WO. Selanjutnya, mereka menggunakan jaringan dengan sistem titip edar.
"Kalau proses jualnya saya titip ke yang lain, kalau sekali belanja rata-rata dua kilogram," tutur DR.
Kini, kelima terduga pengedar ganja itu harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.
Advertisement
"Terhadap kelima pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara," Kapolres Purwakarta memungkasi.