Liputan6.com, Makassar - Pengusutan kasus dugaan percaloan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol M. Niam bahkan memastikan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
"Potensi penambahan tersangka sangat memungkinkan," ucap Niam melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com di Makassar, Rabu, 14 Desember 2016.
Menurut Niam, sudah ada beberapa nama selanjutnya yang telah dikantongi cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Salah satunya Dr Rahman.
"Kita curigai dia (RA) karena dari hasil pengembangan terhadap tersangka dan keterangan beberapa saksi lain diduga dia menerima dana dari tersangka," ia menjelaskan.
Baca Juga
Dalam kasus dugaan percaloan mahasiswa baru, Niam tak menampik adanya disinyalir keterlibatan pihak internal Unhas Makassar. Salah satunya terkait keterlibatan dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) penetapan penerimaan mahasiswa baru yang ditandatangani Rektor Unhas.
"Kita akan dalami hal tersebut. Selain Daud dan Dr Rahman kita panggil juga ada pihak internal kampus terdiri dari dosen maupun para dokter di Fakultas Kedokteran Unhas," ujar Niam.
Meski telah dilakukan pemanggilan, Daud maupun Dr Rahman belum dapat memenuhi pemanggilan pada Rabu, 14 Desember 2016. Alhasil, penyidik kembali akan melayangkan pemanggilan berikutnya.
"Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidik akan melayangkan panggilan sebanyak tiga kali. Panggilan pertama jika tak efektif akan dilakukan pemanggilan berikutnya. Jika hingga tiga kali tak datang penyidik bisa melakukan upaya paksa karena yang bersangkutan dianggap menghalang-halangi proses penyidikan," Niam menegaskan.
Saat ini, penyidik terus mendalami keterangan tersangka dalam kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru FK Unhas Makassar. Hal itu dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk adanya pejabat teras Unhas yang diduga ikut bermain dalam sindikat percaloan yang sejak lama berlangsung tersebut.
"Iya hari ini penyidik fokus pendalaman keterangan tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu memungkasi.
Advertisement