Liputan6.com, Jambi - Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi ramai dipenuhi petugas pada Selasa malam, 13 Desember 2016. Belasan petugas disiagakan untuk menggelar razia khusus.
Setelah bergerak beberapa kilometer dari markas, belasan petugas Satpol PP ternyata bukan menyisir warung remang-remang atau tempat hiburan, tapi kawanan sapi yang tengah enak mendengkur di pinggir jalan.
"Malam ini khusus razia sapi yang mengganggu ketertiban jalan," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tanjabtim, Mustafa.
Advertisement
Menurut Mustafa, Kabupaten Tanjabtim yang juga merupakan kampung Zumi Zola selaku Gubernur Jambi, merupakan daerah yang masih banyak terdapat sapi yang dilepasliarkan oleh pemiliknya. Tak jarang, jalanan umum di daerah paling timur Provinsi Jambi itu dipenuhi kawanan sapi saat siang hari.
Tak hanya mengganggu lalu lintas, kotoran sapi yang banyak berceceran di jalanan juga sangat merusak pemandangan. "Baunya kemana-mana jadi kotor dan tidak enak," ucap Mustafa.
Bahkan tak jarang, kawanan sapi tersebut kadang juga masuk kawasan perkantoran Bupati Tanjabtim di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim. Untuk itu, petugas Satpol PP setempat rutin merazia khusus ternak sapi.
Jika ada sapi yang tertangkap, pemiliknya akan dipanggil dan didata. Mereka kemudian diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi melepasliarkan hewan peliharaannya.
"Jika ternaknya tertangkap lagi akan dikenakan denda," kata Mustafa mengakhiri.
Indra (34), salah seorang warga Muarasabak mengakui masih banyak warga yang abai terhadap hewan ternaknya. Menurut dia, melepasliarkan sapi peliharaan memang menjadi kebiasaan warga di Kabupaten Tanjabtim.
"Mungkin karena lebih mudah dan murah. Sapi bisa mencari makan sendiri. Memang jarang warga di sini mengkandangkan sapinya," tutur Indra.