Liputan6.com, Surabaya - Kanjeng Dimas Gentong alias Hasani Suhartono dan para pengikutnya mengelabui ratusan petani cengkeh di Trenggalek, Jawa Timur, hingga mencapai Rp 2 miliar. Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menggunakan fasilitas gentong gaib yang sudah diisi sesaji sebagai alat untuk menipu para korbanya.
"Awalnya ada laporan dari anggota intel yang mengatakan bahwa ada praktek penipuan bermodalkan gentong. Selanjutnya juga ada laporan dari warga, sehingga kami segera menindaklanjuti kasus tersebut," tutur Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis, 15 Desember 2016.
Donny mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah membeli cengkeh petani dengan harga Rp 150 ribu per kg dari harga pasaran Rp 100 ribu per kg. Kemudian, nilai uang hasil penjualan itu 1/3 digunakan untuk mahar, sedangkan 2/3 sisanya dimasukkan ke dalam gentong gaib untuk digandakan selama 6 bulan.
Baca Juga
"Namun pada bulan ke-3, 1/3 uang itu dikembalikan. Dan kalau mau digandakan sampai 200 kali lipat, maka sisa uangnya atau 2/3 uangnya itu harus dimasukkan ke dalam gentong gaib," kata Donny.
Donny menegaskan, ada sekitar 200 korban yang terkena bujuk rayu tersangka. Namun, baru ada 11 korban yang sudah melaporkan kepada polisi.
"Para korban itu yang banyak dari petani cengkeh, masyarakat sipil swasta dan PNS. Kalau pejabat belum ada yang laporan terkena tipu oleh Kanjeng Dimas Gentong ini," ujar Donny.