Sukses

Kasih Ibu Pelaku Bunuh Diri Semarang di Sepiring Lontong Opor

Lontong opor itu sebenarnya mudah dibeli di warung dengan harga lebih murah, tapi sang ibu memaksakan diri untuk memasak sendiri.

Liputan6.com, Semarang Peribahasa kasih ibu sepanjang masa tepat menggambarkan kebesaran hati Fatmaya, ibu kandung David Nugroho (30) yang berusaha bunuh diri dengan mengajak dua anaknya, beberapa waktu lalu.

Usai menjalani 17 adegan reka ulang di rumahnya, Jalan Jomblang Perbalan RT 07 RW 02, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, polisi memberi kesempatan David berpamitan dengan keluarganya.

Tak disangka, Fatmaya sudah menyiapkan makanan kesukaan David berupa lontong opor. Melihat tangan sang anak diborgol, ia memohon agar polisi mengizinkan David memakan masakan sang ibunda.

Permintaan Fatmaya agar borgol di tangan David dilepas tak diizinkan polisi. Ibu kandung David dengan berurai air mata kemudian meminta izin agar diberi kesempatan menyuapi anak semata wayangnya yang tangannya masih diborgol.

"David makan disuapi ibu ya," kata Fatmaya dengan pipi semakin basah oleh air matanya yang terus mengalir.

David mengangguk kemudian duduk di kursi ruang tamu dikelilingi kerabatnya termasuk ibu yang terus meneteskan air mata. Tatapan mata David tak lagi kosong seperti ketika ditemukan usai minum racun serangga.

Sorot matanya mengundang keharuan. Kelopak matanya penuh dengan air mata yang dicoba untuk ditahan agar tak menangis.

Kepada Liputan6.com, Fatmaya bercerita bahwa lontong opor itu ia siapkan dengan tangannya sendiri sejak lepas subuh. Menurut dia, lontong opor itu sebenarnya bisa dibeli di warung dengan harga lebih murah, tapi ia memaksakan diri untuk memasak sendiri.

"Ayam kampung. David sangat suka opor masakan ibunya," kata Fatmaya sambil menyeka air matanya, Kamis, 15 Desember 2016.

Fatmaya menyebutkan, David sesungguhnya anak yang baik. Sejak kecil, ia rajin bekerja dan tidak pernah melakukan hal-hal yang aneh. Karena itu, sejak David tiba di rumah untuk reka ulang peristiwa nahas itu, Fatmaya langsung menyambut dengan pelukan dan tangis.

"Oalah le…awit cilik ki kowe pinter kok. (Sejak kecil kamu itu anak yang pintar)," kata Fatmaya saat menyambut kedatangan David dengan pelukan sambil menangis.

2 dari 2 halaman

Pasal Berlapis

Kasus bunuh diri tragis ini terjadi 8 November 2016. David, mengajak anaknya, Aura Safya Nugroho (7) dan Junior Ronald Nugroho (3) minum racun serangga. David dan Junior selamat, tapi Aura tewas karena racun yang merusak organ dalamnya.

"Rekonstruksi kali ini untuk melengkapi berkas perkara. Ada 17 adegan yang diperagakan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Sulistianto.

David dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Ia juga dijerat Pasal 5 juncto Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 45 juta.

Kemudian, Pasal 80 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Fatmaya yang mengetahui jeratan hukum itu semakin sedih. Ia tak bisa membayangkan nasib David dalam penjara.

"Namanya ibu, kalau bisa biar posisinya saya gantikan. Saya saja yang dipenjara. Saya saja yang dihukum, dan dia bebas. Saya yakin dia tidak akan aneh-aneh. Mas lihat sendiri kan tadi, bagaimana penyesalan David," kata Fatmaya.

Ketika disinggung mengenai penyebab aksi nekad David, Fatmaya enggan bercerita. Ia juga mengaku tidak tahu, tidak ingin tahu, dan tidak mau tahu keberadaan Dian Kumala Dewi, istri David yang disebut-sebut sebagai penyebab aksi bunuh diri itu.

Video Terkini