Liputan6.com, Makassar - Penyebutan nama mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) ke-16 Jenderal (Purn) Andi Muhammad Jusuf Amir atau M. Jusuf dalam persidangan perdana perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memancing sejumlah pertanyaan pada kemenakan almarhum, Andi Herry Iskandar.
Herry mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari sahabat, kerabat, kolega hingga wartawan melalui pesan media sosial di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti inilah penjelasan Herry menanggapi pernyataan Ahok tersebut, Kamis, 15 Desember 2016.
"Saya perlu jelaskan bahwa secara pribadi saya tidak pernah berkenalan, tidak pernah berbicara dengan saudara Ahok. Saya hanya pernah melihat yang bersangkutan pada waktu pamakaman isteri dari paman saya Andi Baso Amir (ibu angkat saudara Ahok).
Mengenai hubungan antara sepupu saya Andi Analta sekeluarga dengan saudara Ahok, itu adalah hak/urusan pribadi dari Andi Analta. Saya banyak sekali mendapat pertanyaan dan protes atas ucapan saudara Ahok mengenai Jenderal Purn M Jusuf di persidangan.
Baca Juga
Advertisement
Seingat saya, selama hidupnya Bapak M Jusuf tidak pernah sekalipun bertemu secara pribadi dengan saudara Ahok, sehingga tidak bijaksana dan berlebihan apabila menghubungkan antara saudara Ahok dengan Bapak M Jusuf.
Demikian saya sampaikan, mari kita doakan semoga almarhum Bapak M Jusuf mendapat tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT. Wassalam."
Dalam nota keberatan yang dibacakan dalam sidang perdana, Ahok mengatakan ia diangkat sebagai anak oleh keluarga Islam asal Bugis, bernama Bapak Haji Andi Baso Amier dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca.Â
Ia menerangkan ayah angkatnya sempat menjabat sebagai Bupati Bone pada 1967 sampai 1970. Ia juga menyebut ayah angkatnya sebagai adik kandung mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Muhammad Jusuf.