Sukses

Bak Dimas Kanjeng, Orang-Orang Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang

Dimas Kanjeng seperti fenomena gunung es. Dukun-dukun di berbagai daerah juga mengaku bisa menggandakan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) mendadak terkenal sejak September 2016 lalu. Sayangnya bukan popularitas positif. Pemimpin Padepokan Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 

Probolinggo, Jawa Timur itu terjerat kasus dugaan pembunuhan sampai penipuan dengan modus penggandaan uang.

Proses hukum kasus Dimas Kanjeng sudah bergulir. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul penetapan sebelumnya sebagai tersangka pembunuhan mantan pengikutnya dan penipuan bermodus penggandaan uang.

Dimas Kanjeng memiliki banyak pengikut. Banyak orang percaya Dimas ia bisa menggandakan uang.

Ada video yang memperlihatkan Dimas Kanjeng bisa terus menerus mengambil uang dari balik jubahnya. Sementara, latarnya menunjukkan tumpukan uang terserak. Sebagian yang
percaya Dimas Kanjeng bahkan dari kalangan terpelajar.

Polda Jawa Timur mencatat total kerugian kasus penipuan Dimas Kanjeng mencapai Rp 300 miliar. Banyak orang yang menyetor uangnya dengan harapan bisa tergandakan.

Awal pengungkapan Dimas Kanjeng ini adalah penangkapan warga Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu. Jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng pada 22 September 2016.

Operasi melibatkan enam SSK Satuan Brimob Polda Jatim. Selain itu juga didukung personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Gatot Subroto. Penangkapan dengan total 1.500- 2.000 personel ini untuk mengantisipasi perlawanan karena tersangka Taat Pribadi disinyalir mempunyai banyak pengikut.

Dimas Kanjeng kini menunggu vonis atas dirinya. Namun yang jelas, Dimas Kanjeng seperti fenomena gunung es. Di berbagai daerah di Indonesia, terungkap orang-orang yang melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uangnya. Berikut para pengganda uang yang juga diproses secara hukum.

2 dari 8 halaman

Pengganda Uang Dengan Gentong Gaib

Kanjeng Dimas Gentong alias Hasani Suhartono dan para pengikutnya mengelabui ratusan petani cengkeh di Trenggalek, Jawa Timur, hingga mencapai Rp 2 miliar. Modus yang
digunakan oleh tersangka adalah dengan menggunakan fasilitas gentong gaib yang sudah diisi sesaji sebagai alat untuk menipu para korbanya.

"Awalnya ada laporan dari anggota intel yang mengatakan bahwa ada praktek penipuan bermodalkan gentong. Selanjutnya juga ada laporan dari warga, sehingga kami segera
menindaklanjuti kasus tersebut," tutur Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis, 15 Desember 2016.

Donny mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah membeli cengkeh petani dengan harga Rp 150 ribu per kg dari harga pasaran Rp 100 ribu per kg.
Kemudian, nilai uang hasil penjualan itu 1/3 digunakan untuk mahar, sedangkan 2/3 sisanya dimasukkan ke dalam gentong gaib untuk digandakan selama 6 bulan.

"Namun pada bulan ke-3, 1/3 uang itu dikembalikan. Dan kalau mau digandakan sampai 200 kali lipat, maka sisa uangnya atau 2/3 uangnya itu harus dimasukkan ke dalam
gentong gaib," kata Donny.

Donny menegaskan, ada sekitar 200 korban yang terkena bujuk rayu tersangka. Namun, baru ada 11 korban yang sudah melaporkan kepada polisi.

"Para korban itu yang banyak dari petani cengkeh, masyarakat sipil swasta dan PNS. Kalau pejabat belum ada yang laporan terkena tipu oleh Kanjeng Dimas Gentong ini,"
ujar Donny.

3 dari 8 halaman

Mbah Gondrong Pengganda Uang di Cilacap


Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dukun pengganda uang bernama Harno (51) alias Mbah Gondrong ditangkap setelah menipu lebih dari 100 korban dengan total kerugian
lebih dari Rp 30 miliar. Praktek ini bisa berlangsung setahun lebih.

Harno alias Mbah Gondrong ini mulai buka praktek sejak April 2015 lalu di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia mengaku bisa menggandakan uang Rp
15 juta sampai Rp 20 juta menjadi sekitar Rp 5 miliar.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, korbannya dari berbagai kota di Jawa Tengah.

"Korbannya 157 orang ada dari Demak, Kudus, Rembang, Papua juga ada," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan,
Semarang, Kamis (20/10/2016).

Dalam penyidikan, Mbah Gondrong mengaku popularitasnya menanjak dari mulut ke mulut. Awalnya karena ada korban yang datang minta tolong menggandakan uang.

"Ia lalu menyiapkan alat-alat perdukunan seperti jenglot, potongan tulang babi, sampai poster sosok Ratu Pantai Selatan," kata Kapolda.

Harno sendiri membenarkan penggunaan sesaji itu. Menurutnya praktek dilakukan karena ada korban minta tolong.

"Datang ke rumah saya, minta bantuan. Saya jawab, sebaiknya sama-sama memohon," kata Gondrong.

Lebih dari 100 orang dari berbagai daerah menyetorkan uang dan emas hingga jumlahnya senilai sekitar Rp 30 miliar. Namun, uang tersebut tidak digandakan, malah dibelikan tanah dan membangun rumah.

Menariknya, praktek penggandaan uang itu ramai ketika ada pemilihan Kepala Desa. Banyak calon Kepala Desa yang meminta duitnya digandakan. Para politisi itu pun akhirnya juga jadi korban.

"Mungkin hendak dibagikan ke pemilih. Dari duit mereka, hasilnya untuk saya belikan tanah dan bangun rumah," kata mbah Gondrong.

Polisi tak selesai. Kepada penyidik, bahkan ia mengaku bisa menggandakan emas.

"Setelah dicek, emasnya palsu," kata Kapolda Jateng.

Alat-alat perdukunan yang penuh dengan jampi-jampi itu ternyata tak bertuah. Buktinya, jimat-jimat aneh itu gampang disita polisi sebagai barang bukti.

Alat-alat untuk menipu korban itu mulai dari perhiasaan emas, buku tabungan, kayu mori, tulang babi, dupa, mani gajah, padi, kulit macan, menyan, jenglot, poster Pantai Ratu Selatan dan sebagainya.

Berdasarkan penyidikan lanjutan, polisi menemukan jumlah korban Mbah Gondrong kini mencapai 174 orang. Hal itu berdasarkan laporan warga yang masuk ke polisi. Adapun kerugian yang diderita beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga 200 juta.

 

4 dari 8 halaman

Ki Purbo Lalang Jati Tawarkan Tuyul

Dua tahun menjalankan praktik perdukunan, korban Ki Purbo Lalang Jati terkait penggandaan uang tak hanya berasal dari Pekanbaru, Riau Sejumlah orang dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Sulawesi pernah meminta digandakan uang kepadanya.

Di sisi lain, pria berusia 35 tahun itu juga mengaku memperdagangkan tuyul. Makhluk halus itu dijual senilai Rp 5 juta kepada pasien yang ingin memperoleh harta dengan cara yang tidak benar.

"Sebelumnya, ada yang dari Duri (Bengkalis) membeli (tuyul). Saya jual Rp 5 juta, tapi baru dibayar Rp 1,7 juta," kata Ki Purbo saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/10/2016).

Kepada penyidik, Ki Purbo mengaku tidak bisa menggandakan uang. Dia menyebut tawarannya itu melalui akun media sosial berupa Facebook hanya iseng.

Hanya saja, kata dia, ada beberapa warga yang percaya dan mendatanginya. Biasanya, pasien datang membawa uang Rp 5 juta dan minta digandakan Rp 300 juta.

"Bawa Rp 5 juta, minta gandakan menjadi Rp 300 juta. Untuk ini, saya minta mahar senilai satu ekor sapi. Tapi sebetulnya saya tidak bisa menggandakan uang. Kalau praktik pesugihan, berupa menjual tuyul memang benar," kata dia.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan membenarkan semua pengakuan tersangka tersebut. Karena itu, dia mengimbau warga yang pernah menjadi pasien Ki Purbo segera melapor ke polisi.

Toni menyebutkan, Ki Purbo selama menjalankan praktiknya sudah bisa membeli beberapa mobil dan perhiasan emas. Sumbernya dari mahar yang dibayarkan pasien yang ingin uangnya minta digandakan.

"Dari korbannya yang terakhir, pelaku bisa membeli dua unit mobil serta perhiasan emas," ujar Toni.

Dalam beraksi, pelaku menggunakan sebuah kotak yang sudah dimodifikasi untuk memperdayai pasiennya. Di atas kotak itu diletakkan uang mahar dan pasien dilarang menyentuh.

"Kotak ini disebut pelaku sebagai wadah penggandaan uang. Di dalamnya berisi kertas dan pasien dibuat percaya uang telah digandakan. Tapi, belum bisa disentuh atau diambil dengan berbagai alasan," ucap Toni.

Atas perbuatannya, Ki Purbo Lalang Jati dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Terungkapnya praktik Ki Purbo berdasarkan laporan mahasiswa di Pekanbaru yang menjadi korban penipuan sebesar Rp 63 juta. Korban menyerahkan uang untuk digandakan, tapi tak pernah kembali lagi.

5 dari 8 halaman

Dimas Kanjeng Versi Garut Gunakan Ember

Dua penipu bermodus pengganda uang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus Ditreskrimsus Polda Jabar. Dengan modus mampu menggandakan uang secara gaib, pelaku utama Agus Sadikin alias Agus Domba (41) dan Yudhi Permana (58) sebagai marketing atau calon korban, telah meraup miliaran rupiah dari para korbannya.

Asep Domba diringkus setelah polisi menggerebek rumah sekaligus tempat ritualnya di Kampung Mangunreja, RT 2 RW 5, Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis, 8 Desember 2016.

"Tersangka ini meyakinkan para korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang melalui kegiatan ritual. Korban harus menyerahkan mahar bervariasi sesuai dengan jumlah uang yang diinginkan untuk digandakan," kata Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 15 Desember 2016.

Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Diki Budiman mengungkapkan data sementara tercatat 21 orang menjadi korban tipu daya Agus Domba. Bahkan, kebanyakan korban merupakan warga Pulau Sumatra dan Jawa.

"Kita masih melakukan pendalaman karena diperkirakan ada yang tidak berani melapor karena malu," ujar Diki.

Diki mengungkapkan, Agus dan rekannya Yudhi telah menipu bermodus penggandaan uang sejak 2014. Selama dua tahun, kata Diki, keduanya telah meraup untung sebesar Rp 7 miliar.

"Bahkan, ada satu korban yang menyetorkan uangnya sebanyak Rp 5 miliar secara bertahap. Korban ini pengusaha Garut yang tinggal di Bandung. Kalau tugas Yudhi ini sebagai marketing atau yang mencari korban," ungkap Diki.

Sementara itu, Agus mengaku memperdaya para korbannya dengan ritual khusus di rumahnya menggunakan doa-doa dan jampi-jampi. Saat ritual penggandaan, korban dilarang untuk menyentuh uangnya yang berada di dalam ember.

Untuk mengelabui korban, saat ritual Agus menyiapkan ember yang berisi bantal. Kemudian uang pun disimpan di atasnya untuk menutupi bantal, sehingga tampak uang milik korban telah memenuhi ember tersebut.

"Selama ini para korban percaya saja kepada saya. Jadi kalau korbannya nagih, saya undur terus waktunya. Lalu saya kasih cinderamata pusaka kepada korban," tutur dia.

Polisi menyita barang bukti di antaranya 21 koper merah, ember, mobil, motor, perangkat kegiatan ritual dan uang tunai Rp 7,2 juta. Guna penyelidikan lebih lanjut, Agus Domba dan Yudhi harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar.

6 dari 8 halaman

Mbah Kaswan dari Gunungpati

Praktik penggandaan uang tidak saja dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur. Kasus penipuan dengan modus serupa juga terjadi di Semarang yang menimpa Kasmuin (60), warga Kecamatan Karangawen, Demak, Jawa Tengah.

Korban yang bekerja sebagai pengusaha rumah makan mengaku ditipu Mbah Kaswan (60), warga Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Hingga Senin (17/10/2016), kasus dugaan penipuan ala Dimas Kanjeng itu masih ditangani Polrestabes Semarang.

Cerita berawal dari pertemuan korban dengan Cecep (50), tetangga Mbah Kaswan. Oleh Cecep, Kasmuin diajak bertemu Kaswan terkait rencana penggandaan uang. Setelah dibujuk keduanya ditambah terjepit lilitan utang ratusan juta, Kasmuin setuju menyerahkan Rp 300 juta untuk digandakan.

Kasmuin menguras tabungannya di sebuah bank pada 15 Mei 2016 dan langsung menyerahkan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, kedua pelaku pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wisik guna keperluan ritual.

Tiga hari kemudian, sekitar 18 Mei 2016, Kasmuin dan istrinya datang ke rumah Kaswan di Pakintelan, Gunungpati untuk proses ritual penggandaan uang. "Saya disuruh menunggu di ruang tamu, enggak boleh ikut masuk, sedangkan Mbah Kaswan ritual di dalam kamar," tutur Kasmuin kepada polisi.

Usai ritual, sang dukun memberikan satu kardus yang disebut berisi uang hasil penggandaan. Untuk mengelabui, Kaswan meminta korban untuk tidak membuka kardus setelah tujuh hari sejak ritual.

Menurut pengakuan Kasmuin, Kaswan yang mengaku sebagai dukun mengaku bisa menggandakan uang Rp 300 juta milik korban sehingga menjadi Rp 5 miliar. "Karena butuh uang banyak untuk bayar utang, saya mau saja ketika ditawari untuk menggandakan uang," ucap korban.

Diserahkan ke Panti Asuhan

Penasaran dengan isi kardus, korban akhirnya nekat membuka kardus sebelum tenggat waktu. Kasmuin kaget dengan isi kardus karena hanya berisi uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 yang ditotal hanya berjumlah Rp 59 juta. Sisanya sudah digunakan Kaswan untuk kepentingan pribadi.

"Saya sudah coba untuk menempuh jalan kekeluargaan agar uang saya dikembalikan, tetapi tidak ada respons. Bahkan saat saya datangi rumahnya tidak pernah ada, dan teleponnya tidak aktif. Saking jengkelnya, uang sisa Rp 59 juta itu saya berikan pada panti asuhan," ucap Kasmuin emosi.

 

7 dari 8 halaman

Modus Gandakan Uang ke Gunung Bawakaraeng

Aparat kepolisian di Sulsel kembali mengungkap kasus dugaan penipuan yang mirip dengan modus yang dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Namun kali ini, pelaku yang mengaku sebagai paranormal alias dukun itu, juga bisa mengobati berbagai macam penyakit melalui jarak jauh. Ia juga berdalih dapat menggandakan uang biaya pengobatan yang disetorkan oleh pasiennya (korbannya) sebesar Rp 3.650.000 menjadi Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

Namun setelah uang disetorkan oleh korbannya, hingga saat ini janji dari pelaku untuk memberikan uang berlipat ganda tak ada yang terealisasi hingga saat ini.

"Pelaku, Ilham bertindak sebagai paranormal di mana modusnya iming-imingan uang berlipat ganda, sedangkan itu hanyalah tipu muslihat belaka," kata Kanit Reskrim Polsek Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulsel, Aiptu Nur Salam Jafar via telepon, Rabu (19/10/2016).

Untuk saat ini, menurut Nur Salam, korban yang melapor sudah berjumlah enam orang dan laporannya terkait dugaan pidana penipuan. "Kasus ini sedang dalam proses penyidikan," ucap Nur Salam.

Dalam kasus ini, kata Nur Salam, korban terlebih dahulu disuruh pelaku untuk membayar mahar pengobatan jarak jauh sebesar Rp 3.650.000. Alasannya, biaya yang disetorkan tersebut akan digunakan membeli seekor kambing sebagai tumbal persembahan di Gunung Bawakaraeng yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Jadi pelaku ini mengaku bisa gandakan uang mahar milik korban menjadi Rp 2 hingga Rp 3 Miliar. Tapi nyatanya itu cuma modus saja untuk memuluskan aksi penipuannya," jelas Nur Salam.

Ia berharap dengan terungkapnya kasus dugaan penipuan tersebut, masyarakat Kabupaten Luwu khususnya yang telah menjadi korbannya dapat segera melaporkan ke Polsek Ponrang.

"Bagi korban yang belum teridentifikasi, bisa lapor ke kami di Mapolsek Ponrang atau bisa menghubungi Humas Polres Luwu. Kepada masyarakat untuk jangan pernah percaya modus penipuan melalui pengobatan, apalagi penggandaan uang," Nur Salam berharap.

 

8 dari 8 halaman

Gandakan Uang di Jambi dengan Jampi-Jampi

Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang mirip Dimas Kanjeng menggegerkan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sang pelaku yang bernama Suwardi (53) warga Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko, Merangin, menipu tiga korban senilai Rp 400 juta. Ia ditangkap aparat Polsek Bangko, Merangin, pada Sabtu, 12 November 2016.

Berdasarkan keterangan polisi, penipuan itu terbongkar setelah tiga korbannya melapor ke polisi. "Kasusnya masih didalami, apakah ada pelaku atau korban lain," ucap Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas di Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin, Senin (14/11/2016).

Didih mengungkapkan, pelaku terbilang lihai menipu korbannya. Awalnya, kepada para korbannya yang sebelumnya sudah saling kenal, Suwardi mengaku mendapatkan wahyu dan bisa menggandakan uang berapa pun nilainya.

Percaya terhadap janji Suwardi, ketiga korban lantas menyerahkan sejumlah uang yang akan digandakan secara bertahap. Tak hanya tunai, penyerahan uang juga melalui transfer antar-bank. Total uang yang diserahkan oleh tiga orang korban itu mencapai Rp 400 juta.

Agar korbannya yakin, Suwardi juga sering menggelar ritual di dalam kamar khusus di rumahnya kala para korbannya datang. Bahkan, para korban rela dimandikan pelaku dengan jampi-jampi khusus.

Setelah ritual itu, Suwardi menjanjikan uang senilai Rp 400 juta itu akan berlipat ganda satu pekan setelahnya. Namun, setelah satu pekan menunggu, uang yang dijanjikan tak kunjung muncul.

"Karena itulah korban curiga dan melapor. Apalagi uang yang ditransfer ke rekening pelaku juga sudah tidak ada katanya," Didih menjelaskan.

Dari hasil penggeledahan di rumah Suwardi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dua guci kecil. "Dari keterangan korban sebelumnya banyak barang bukti. Kemungkinan sudah terlebih dahulu dibuang atau disembunyikan," kata Didih.

Â