Liputan6.com, Malang - Imam Slamet, seorang narapidana Lapas Klas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas tergantung di atas panggung dalam komplek lapas. Diduga, terpidana kasus uang palsu ini bunuh diri menggunakan kain sarung.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Krismono mengatakan, tubuh korban ditemukan tergantung dengan kain sarung terikat di leher dan tiang panggung sekitar pukul 13.30 oleh seorang terpidana lainnya .
"Saat ditemukan sudah tak bernyawa. Tidak ada bekas luka, lidahnya dalam posisi menjulur dan ada cairan di organ kelaminnya," kata Krismono di Malang, Rabu (21/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Imam warga Jalan Ki Ageng Gribik RT 3/3 Kedungkandang, Kota Malang itu ditahan Polres Malang pada 20 April 2016. Ia dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang sejak 18 Mei 2016 dengan vonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ia dijadwalkan bebas pada Agustus 2017 mendatang.
Korban menghuni Blok 14 Kamar 14 dengan 30 orang tahanan lain dalam kamar itu. Awalnya pada pukul 12.00 ada pergantian petugas jaga. Seluruh tahanan diminta masuk ke kamar untuk absen ulang. Setelahnya, blok kembali dibuka dan tahanan bisa keluar kamar sekitar pukul 13.00.
Saat itulah korban diketahui berjalan sendiri ke masjid dan terus melangkah menuju lapangan futsal. Di dekat lapangan, ada panggung hiburan permanen dengan tiang setinggi dua meter.
Diduga, korban melompat setelah mengikat lehernya ke tiang panggung. Korban selama ini tak pernah menunjukkan gelagat depresi.
"Keluarganya sebulan sekali datang membesuk. Korban juga tak memiliki riwayat penyakit. Kami serahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Krismono.
Lapas Lowokwaru Malang memiliki kapasitas ideal 936 tahanan, namun kini dihuni 2.089 terpidana. Ada seorang psikolog yang disiapkan untuk membantu masalah tiap tahanan. Sepanjang tahun 2016 ini sudah dua kali kasus bunuh diri di Lapas Lowokwaru Malang.
Kasus pertama terjadi pada Mei silam yakni DPF seorang terpidana yang diketahui mengidap HIV/AIDS gantung diri di teralis jendela penjara. Selain itu, ada sebuah kasus percobaan bunuh diri yang bisa digagalkan.
Kapolsek Blimbing, Komisaris Polisi Gatot Setiawan mengatakan, jenazah korban dibawa ke RS Syaiful Anwar Malang untuk visum. Sejauh ini tidak ditemukan bekas luka di tubuh korban.
"Dugaan sementara ini murni bunuh diri, kami masih menunggu visum untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Gatot.