Liputan6.com, Malang Lembaga pendidikan di Kota Malang, Jawa Timur, paling banyak menyerap Tenaga Kerja Asing (TKA) selama 2016 ini. Pemerintah daerah setempat terus memantau pergerakan TKA itu yang dikawatirkan membawa rekannya dan menyalahgunakan izin tinggal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, berdasarkan data yang masuk sepanjang tahun ini tercatat ada 60 TKA dengan 90 persen di antaranya bekerja di lembaga pendidikan.
“Mereka tersebar mulai dari lembaga kursus sampai perguruan tinggi. Kebanyakan bekerja sebagai guru bahasa. Sedikit yang bekerja di sektor industri,” kata Bambang di Malang, Jumat (23/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
TKA itu berasal dari berbagai penjuru dunia, mulai dari Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan sampai Thailand. Sejauh ini mereka melengkapi berbagai dokumen keimigrasian. Tiap tahunnya jumlah TKA itu relatif tak mengalami kenaikan signifikan, cenderung melambat.
Meski demikian, Disnakertrans Kota Malang tetap menerjunkan tim guna memantau keberadaan TKA itu. Khususnya di momen libur panjang dan tahun baru seperti saat ini. Dikawatirkan, mereka membawa rekannya ke Kota Malang sebagai turis asing dan diam – diam ikut bekerja.
“Kalau warga asing yang menginap di hotel itu mudah dipantau. Tapi yang ikut di penginapan atau kontrakan TKA yang sekarang sudah bekerja di Malang ini yang harus diwaspadai,” ujar Bambang.
Karena itu, Disnakertrans berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi memantau domisili TKA. Sebab, Keimigrasian paling memiliki kewenangan penindakan terhadap penyalahgunaan izin tinggal sementara warga negara asing itu.
“Penindakan ada di keimigrasian, kami sifatnya koordinasi saja,” kata Bambang.