Liputan6.com, Luwu - Aparat Polres Luwu menangkap empat pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Praka Irham Jaya (30), Tajurlis Juryar Satuan Yonif L 433 Kostrad Samboeja Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu tengah malam, 25 Desember 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengeroyokan berawal saat Praka Irham mengamankan pelajar inisial AP (16) yang sedang mabuk di tempat pernikahan saudara korban.
"Korban memergoki AP (16) beserta rekannya EK (18) dan PU (19) sedang mabuk. Tapi saat korban hendak mendekatinya, EK dan PU kabur, sedangkan AP berhasil diamankan oleh korban," ucap Dicky saat dihubungi Liputan6.com dari Makassar, Senin (26/12/2016).
Usai mengamankan AP, korban lalu membawa AP ke rumahnya di Dusun Karamae, Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Praka Irham hendak menyerahkan AP kepada orangtuanya.
Baca Juga
Setelah diserahkan ke ibunya, AP lalu bercerita. Selama perjalanan, ia mengalami penyiksaan, yakni bagian belakang lehernya dicekik dan dipukuli bagian rusuk kirinya.
Adapun korban meninggalkan rumah orangtua AP. Namun, baru sekitar satu kilometer dari rumah tersebut tepatnya di Dusun Moris, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, korban dianiaya ekelompok orang. Jumlahnya diperkirakan 18 orang yang diidentifikasi beberapa di antaranya berstatus pelajar.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Di antaranya luka memar di bagian wajah dan luka terbuka di bagian kepala dan telinga. Selain itu, jari dan bagian siku korban luka terkena tusukan benda tajam.
Advertisement
"Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Sawerigading, Kota Palopo, Luwu, Sulsel," ujar Dicky.
Aparat Polres Luwu yang mengetahui kejadian ini, menurut Dicky, langsung menuju ke lokasi. Polisi mengejar para pelaku yang semuanya telah teridentifikasi.
Empat dari 18 terduga telah dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani proses hukum. Sementara belasan pelaku lainnya masih diburu polisi. "Empat orang pelajar yang telah diamankan itu masing-masing AP (16), AW (17), SK (17), dan EK (19)," Dicky menegaskan.
Selain menangkap empat terduga pengeroyokan, Dicky menambahkan, aparat Polres Luwu juga berkoordinasi dengan Kodim 1403. Terutama mencegah agar permasalahan tidak melebar mengingat sekitar pukul 02.30 Wita tadi, teman-teman korban sudah berkumpul di rumah sakit dan merencanakan datang ke tempat kejadian perkara.
Penjelasan Kostrad
Kostrad membenarkan adanya pengeroyokan terhadap Praka Irham Jaya oleh 18 pemuda di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
"Pada 25 Desember 2016 pukul 23.00 Wita terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 18 orang pemuda terhadap anggota Kostrad a.n Praka Irham Jaya (Prajurit Yonif Para Raider 433 Kostrad) di Dusun Moris, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu," ucap Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Letkol Inf Agus Bhakti dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (26/12/2016) malam.
Agus menerangkan, keberadaan Praka Irham di tempat tersebut adalah dalam rangka menengok istri yang baru selesai melahirkan dan atas seizin komandan satuan atau dansat.
"Saat itu, di dekat rumah mertuanya, Praka Irham memergoki adanya sekelompok pemuda yang mabuk pesta miras dan berteriak-teriak, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang istirahat," kata Agus.
Praka Irham selanjutnya menegur agar mereka membubarkan diri dan tidak berbuat onar. Karena masih dalam pengaruh miras, sekelompok pemuda yang ditegur ini menolak nasihat dan larangan dari Praka Irham dan malah mengeluarkan kata-kata kasar.
"Sehingga Praka Irhan menghalau mereka dan mengamankan salah satu dari kelompok pemuda tersebut, yaitu AP untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya," ia menambahkan.
Sepulang mengembalikan AP dari rumah orangtuanya, menurut Agus, sekitar satu kilometer4 dari rumah tersebut, Praka Irham dihadang 18 orang tidak dikenal yang diduga kelompok teman minum AP.
"Praka Irham dianiaya oleh 18 pemuda tersebut, sehingga mengalami luka bengkak dan lecet pada bagian dahi, luka terbuka pada pelipis kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka lecet lengan atas tangan kiri dan tangan kanan," tutur Agus.
Setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Sawerigading, Palopo, saat ini Praka Irham dalam kondisi sadar dapat berkomunikasi seperti biasa.
Lebih jauh Agus mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Praka Irham merupakan wujud kepedulian dalam memberikan rasa aman serta senantiasa menjadi pelopor dalam usaha-usaha membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya, sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Selanjutnya, menurut Kapen Kostrad, kasus pengeroyokan ditangani melalui proses hukum terhadap pelaku yang sudah tertangkap dan upaya pencarian terhadap pelaku lainnya oleh Polres Luwu.
Advertisement