Liputan6.com, Cirebon - Polres Cirebon memastikan Helmi (32) yang tewas di Lapas Narkotika Cirebon dipicu kecemburuan napi lain, Ages Prianto, yang merasa istrinya telah digoda melalui Facebook.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra menyampaikan, saat rekonstruksi tersangka menemukan nomor telepon dan alamat email sang istri di dalam buku catatan korban.
"Karena cemburu, akhirnya tersangka langsung cekcok mulut dan membunuh rekannya dengan pisau yang didapat di salah satu tempat," kata Risto, Jumat, 23 Desember 2016.
Saat adu mulut, lanjut dia, tersangka langsung menikam korban dengan pisau. Dia menyebutkan, kejadian tersebut langsung diketahui petugas Lapas.
Baca Juga
Melihat tubuh Helmi terkapar tak berdaya, petugas membawa korban ke RS Arjawinangun. Namun, upaya tersebut tak berhasil karena Helmi meninggal di perjalanan.
"Hasil rekonstruksi kami kuat dugaan bahwa kejadian pada Jumat lalu karena cemburu. Bukan dendam atau motif apapun," ujar dia.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, dia mengaku perlu ada upaya pengetatan segala aktivitas napi. Khususnya, berkomunikasi dengan orang di luar lapas melalui telepon seluler.
Masuknya alat komunikasi di tangan napi menjadi perhatian serius kepolisian untuk meningkatkan kembali rasa aman dan nyaman. "Ke depan, kita akan bicarakan dengan rekan-rekan di lapas apakah akan diperketat terkait penggunaan handphone atau tidak diperbolehkan sama sekali," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, tersangka Ages diancam Pasal 338 dan Pasal340 dengan hukuman penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
Sebelumnya, seorang napi tahanan Lapas Narkotika Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan tewas setelah terlibat perkelahian sesama napi di ruang tahanan. Kejadian tersebut bermula ketika para napi usai melaksanakan Salat Jumat pada 16 Desember 2016.
Saat itu, Helmi tidak mengakui telah menggoda istri Ages Prianto melalui media sosial. "Kejadian hari Jumat. Korban Helmi meninggal karena Ages tidak terima istrinya digoda melalui medsos," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Advertisement