Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menjadikan Pasar Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat sebagai pilot project Program Pasar Aman. Program yang berkerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung itu bertujuan untuk melindungi konsumen dari bahan-bahan pengawet pada makanan yang dijual.
"Kita tahu bahan-bahan seperti boraks, formalin, rhodamine, dalam jangka panjang bisa menimbulkan penyakit. Kami berkerja sama dengan pemerintah Kota Bandung untuk melindungi masyarakat untuk memastikan bahwa kami punya program pasar aman dari bahan berbahaya," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Rabu, 21 Desember 2016.
Advertisement
Baca Juga
Penny mengatakan, ‎dalam program tersebut telah disiapkan satu paket berisi alat tes kelayakan bahan pangan yang berisi perangkat tes formalin. Beberapa petugas dari BPOM akan ditugaskan untuk bersiaga memberikan penyuluhan dan pelatihan penggunaan alat tes kelayakan bahan pangan.
Setelah melakukan uji kelayakan dan kualitas bahan pangan serta dinyatakan aman, lanjut Penny, kios-kios di Pasar Cihapit akan ditandai stiker berwarna hijau.
"Kita akan ‎rutin memantau dan ada program sendiri pemberdayaan para pedagangnya. Sistemnya kita memberikan stiker bagi pedagang yang sudah dimonitor tes kit dari fasilitator yang kita training di BPOM. Stiker hijau bebas dari bahan berbahaya, kalau kuning itu masih dalam pembinaan," ucap Penny.
‎Menurut Penny, apabila program di Pasar Cihapit berhasil, kemudian program serupa akan diterapkan pada 57 pasar lainnya.
"Seluruh Indonesia sebetulnya sudah kita lakukan seperti ini. Tahun ini ada 57 pasar yang ada di dalam program kami. Tapi kita akan tingkatkan jadi program yang bersinergi lebih besar lagi. Ke depan akan seluruhnya menjadi program nasional," Kepala BPOM memungkasi.
Â