Liputan6.com, Makassar - Nasib sial akhirnya menimpa Borju (33) warga Jalan Kerung-Kerung, Makassar yang diketahui sudah lama menjadi buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tamalanrea Makassar.
Petualangan Borju berakhir saat ia hendak beraksi mencuri motor seorang mahasiswa yang terparkir di halaman parkir Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (27/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Anggota Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar yang lebih awal mendapatkan informasi keberadaan Borju langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akhirnya berhasil meringkus Borju saat hendak mencuri motor calon korbannya di Unhas tersebut.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Syaharuddin, mengatakan Borju saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea guna diproses secara hukum.
"Kebetulan dia sudah buron sejak bulan lalu. Salah satu catatan kriminalnya itu tercatat bernomor polisi: LP/1446/XI/2016/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea, Tanggal 1 November 2016. Dan tadi kami tangkap saat ia hendak kembali mencuri motor seorang mahasiswa di parkiran UKM Unhas," terang Syaharuddin.
Awalnya Borju, kata Syaharuddin datang ke parkiran UKM Unhas berboncengan dengan rekannya berinisial WW.
Setibanya di lokasi, Borju langsung mendekati parkiran sepeda motor, sedangkan rekannya, WW menunggu di atas motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi.
"Nah Borju modusnya berpura-pura duduk di atas sepeda motor honda Beat warna biru putih milik korban sambil bersiul. Perlahan dia memindahkan posisi parkiran sepeda motor tersebut dari posisi awalnya," ungkap Syahruddin.
Pada saat merasa situasi aman, Borju lalu mengeluarkan kunci T yang telah ia siapkan lebih awal untuk membuka kunci kontak sepeda motor korban tersebut.
"Namun belum sempat membuka kunci motor dengan kunci T, Anggota Resmob Polsek Tamalanrea terlebih dahulu mendapatinya dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, sedangkan rekannya WW langsung kabur," jelas Syaharuddin.
Â