Sukses

Polisi Tak Tahu Ada Pasar Judi di Sidrap Beromzet Miliaran Rupiah

Sebelumnya, AA salah seorang warga desa setempat mengatakan, pasar judi tersebut digelar empat kali dalam seminggu.

Liputan6.com, Sidrap - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidrap AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan belum mendapatkan informasi adanya pasar judi beromzet ratusan juta hingga miliaran rupiah per hari di wilayah tugasnya. Tepatnya di Dusun Alappange, Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Belum ada laporan masuk soal itu, tapi terima kasih banyak atas informasi dari Liputan6.com. Saya akan segera instruksikan anggota mengecek pasar judi tersebut," ucap Kapolres Sidrap kepada Liputan6.com di Makassar, melalui sambungan telepon, Rabu (28/12/2016).

Anggi berharap informasi keberadaan pasar judi di Dusun Alappange tersebut tidak disebarkan dulu agar informasi tidak bocor kepada para pelaku dan oknum-oknum yang berada di belakang aktivitas judi besar itu.

"Tolong diam-diam saja dulu ya, karena biasanya kalau informasi sudah menyebar, para pelaku melarikan diri dan menghentikan aktivitasnya sementara, karena tahu informasi diketahui polisi," Anggi memungkasi.

Sebelumnya, AA salah seorang warga desa setempat mengatakan, pasar judi tersebut digelar empat kali dalam seminggu. Terakhir digelar pada Senin, 26 Desember 2016.

"Yang adakan kegiatan pasar judi itu ada dua orang berinisial LK dan AL. Kami warga di sini pokoknya cukup resah selama pasar judi ini ada. Hampir ratusan orang dari daerah luar datang," ucap AA via pesan singkat kepada Liputan6.com di Makassar, Selasa, 27 Desember 2016, sembari mengirimkan seluruh foto kegiatan judi di area desanya tersebut.

LK, menurut AA, bukan penduduk asli Desa Bola Bulu, melainkan merupakan warga salah satu dusun di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel. "Kalau yang satunya, AL itu asli warga di sini," ujar AA berharap nama aslinya diinisialkan lantaran takut didatangi preman yang menjaga lokasi pasar judi tersebut.

Diduga, omzet yang dihasilkan dari kegiatan pasar judi tersebut dari ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah per hari.

Menanggapi adanya dugaan praktik perjudian itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan secepatnya ia akan menginformasikan Kapolres Sidrap. Hal ini mengingat kegiatan tersebut berada di wilayah hukum Polres Sidrap, Sulsel.

"Segera dalam hal ini akan dibentuk tim terdiri dari Polda Sulsel dan Polres Sidrap untuk menelusuri informasi keberadaan pasar judi tersebut," Kombes Dicky Sondani memungkasi pernyataan terkait dugaan perjudian tersebut.

Â