Sukses

2 Tahanan Penganiaya Bripka Sugeng di Malam Natal Tertangkap

Otak penganiaya Bripka Sugeng di malam Natal hingga kini masih buron.

Liputan6.com, Bandung - Tim khusus Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua dari tiga tahanan yang melarikan diri serta menganiaya anggota polisi jaga tahanan Polsek Ujung Berung Bripka Sugeng. Kedua tahanan yang bernama Dani Mukti (19) dan Dika Permana (18) ditangkap di Cisompet, Kabupaten Garut.

Saat hendak ditangkap, Dani berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi berhasil menangkapnya setelah ditembus timah panas di kedua betisnya. Dika pun pasrah ketika diamankan petugas tim khusus yang dibentuk langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.

"Alhamdulilah, kita berhasil menangkap dua dari tiga tahanan yang kabur dan menganiaya anggota saya. Mereka ditangkap di Cisompet, Kabupaten Garut, tadi Subuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 28 Desember 2016.

Dia mengatakan, pihaknya menindak tegas salah satu tersangka lantaran melawan saat akan ditangkap. "Semua kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dan membahayakan anggota saya, kita akan memberikan tindakan keras, tegas, serta terukur," ujar dia.

Hendro menambahkan, satu tahanan kabur lainnya bernama Ahmad Fadil Sinurat (20) masih dalam ‎pencarian alias buron. Hendro mengaku anak buahnya sudah mengetahui keberadaan Fadil dan segera menangkap yang bersangkutan.

"Saya peringatkan satu orang lagi, yaitu Ahmad Fadil Sinuraj‎, untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan lakukan penangkapan," ujar dia.

Menurut Hendro, Ahmad Fadil Sinurat merupakan otak upaya pelarian tersebut. "Mereka melarikan diri dengan cara melompat dari tembok belakang polsek‎ setelah menganiaya petugas (jaga)," ucap Hendro.

Akibat penganiayaan tiga tahanan itu, Bripka Sugeng mengalami luka berat, meski kini kondisinya berangsur-angsur pulih.

Video Terkini