Liputan6.com, Purbalingga - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, melarang para pengendara berselfie ria di atas jembatan Suramadu sepanjang malam pergantian tahun 2017.
Kalpolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan larangan itu dibuat karena selfie dinilai berpotensi menciptakan kemacetan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Anis, sapaan Anisullah, menjelaskan selfie berpotensi menciptakan kemacetan di Suramadu karena pada malam tahun baru volume kendaraan biasanya meningkat karena banyak warga Madura ke Surabaya untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Kalau lalu lintas padat, terus ada yang selfie, pasti mengganggu," kata dia, Jumat, 30 Desember 2016.
Tak hanya imbauan, kata Anis, pihaknya juga akan meningkatkan penjagaan di pintul Tol Suramadu dengan menempatkan sejumlah personel. Selain mencegah selfie, polisi juga akan mencegah penggunaan knalpot brong -knalpot berisik- pada kendaraan roda dua.
Baca Juga
"Kalau kedapatan akan kami tindak, suaranya ganggu masyarakat," ujar dia.
Anis menambahkan selain di Suramadu, razia knalpot brong juga akan dilakukan di tempat berkumpulnya massa seperti di alun-alun kota dan Pelabuhan Kamal serta pedesaan yang menggelar hiburan orkes dangdut.
"Kami himbau warga merayakan tahun baru secara sederhana, lebih tenang," ungkap Anis.
Advertisement