Sukses

Sempat Terlambat, Honor Ketua RT/RW Bakal Cair di Awal Tahun

Gara-gara keterlambatan itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf di hadapan masyarakat.

Liputan6.com, Purwakarta - Honor Ketua RT/RW di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bakal mengalami kenaikan. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan insentif bagi Ketua RT pada 2017 naik menjadi Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 500 ribu, sementara honor Ketua RW menjadi Rp 800 ribu.

Besaran honor ketua RT/RW di Purwakarta itu, kata Dedi, hampir setara dengan gaji Ketua RT/RW di DKI Jakarta. Diketahui, setiap Ketua RT di Jakarta mendapat Rp 972 ribu dan Ketua RW sebesar Rp 1,2 juta.

"Kita naikkan honornya, sehingga bisa dikatakan hampir setingkat dengan DKI Jakarta," kata Dedi saat dalam sambutannya di acara istigasah refleksi akhir tahun, di Masjid Agung Purwakarta, Sabtu, 31 Desember 2016.

Bukan hanya besaran insentif yang menjadi sasaran perbaikan Bupati Dedi selaku pengambil kebijakan di Pemerintah Daerah di Purwakarta. Bupati Dedi juga akan memperbaiki pengelolaan sistem penggajian.

Menurut dia, skema pembayaran honor yang tadinya dua atau tiga bulan sekali segera diubah menjadi sebulan sekali. "Sistem pembagian honornya juga kita ubah menjadi sebulan sekali," ujar dia.

Dalam acara yang dihadiri masyarakat itu, Bupati Dedi juga meminta maaf atas keterlambatan honor Ketua RT dan Ketua RW yang terjadi pada 2016 selama beberapa bulan. Penyebabnya, menurut dia, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp 100 miliar tidak bisa dicairkan.

"Saya meminta maaf atas keterlambatan ini. Semuanya kami cairkan bulan Januari 2017," kata Dedi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Bagian Pemerintah Desa Pemkab Purwakarta, terdapat 2.985 Rukun Tetangga dan 1.028 Rukun Warga di kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat tersebut.