Sukses

Awal Tahun, 3 Napi Narkotika Tanjung Pura Kabur

Clingak, clinguk, dan hap..., ketiga napi berhasil kabur.

Liputan6.com, Medan - Persoalan tahanan kabur kembali terjadi. Jika sebelumnya 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, kali ini tiga tahanan berstatus narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ketiga tahanan penghuni Blok C4 Lapas Klas II B tersebut diduga kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 5 meter lebih. Mereka kabur dengan memanjat tembok menggunakan kayu dan memanfaatkan situasi Lapas yang sedang direnovasi.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting mengatakan, ketiga narapidana diketahui kabur pada Minggu, 1 Januari 2016, sekitar pukul 11.45 WIB.

"Ada tiga orang yang kabur, kejadiannya hari Minggu kemarin," kata Josua, Senin, 2 Januari 2017.

‎Ketiga napi melarikan diri masing-masing bernama Defri Hamdani (33) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan Nomor Register AIII/476/6/2016, dalam perkara Narkotika dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan.

Kemudian, Oka Ridwan alias Iwan (36), warga Gampoeng Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, dengan No Register AI/307/2016, dalam Perkara Narkotika Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 122 (1), status tahanan. Terakhir, Sutomo (33), warga Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, status tahanan dalam perkara Narkotika UU RI No 35/2009.

"Ketiganya warga binaan kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman. Persoalan ini sudah kita koordinasikan dan sedang dilakukan pengejaran bersama pihak kepolisian," ucap dia.

Pada saat para tahanan melarikan diri, petugas piket yang sedang melaksanakan piket jaga adalah Jasa Putra Saleh yang menjabat sebagai Karupam di Lapas Tanjung Pura. Petugas penjaga pintu utama (P2U) adalah Sujono, Riki Hamdani dan Putry. Sementara, petugas penjaga Pos I adalah Hendra dan Penjaga Pos III adalah Sunaidi.

Informasi mengenai kaburnya ketiga tahanan tersebut didapat dari laporan warga sekitar yang sedang memancing di belakang Lapas. Mereka memberitahukan kepada petugas penjagaan bahwa ada tiga orang tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari tembok LP.

2 dari 2 halaman

Jabatan Kapolsek Melayang

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho membenarkan pencopotan jabatan Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh personel Polsek Percut Sei Tuan terkait kaburnya 12 tahanan.

"Benar, dicopot dari jabatannya karena ada 12 tahanan yang kabur. Kita sudah lakukan pemeriksaan, terdapat kelalaian yang dilakukan Kapolsek,” kata Sandi, Senin, 2 Januari 2017.

Sandi menjelaskan, saat ini sudah lima tahanan kabur yang diamankan dari berbagai lokasi. Pihaknya akan terus mengejar tujuh tahanan lainnya yang masih berkeliaran.

"Kita imbau kepada mereka untuk menyerahkan diri. Kalau tidak diindahkan, akan kita berikan tindakan tegas," ujar dia.

Sandi mengaku telah menunjuk Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang untuk menjadi Pejabat Sementara (PJS) Polsek Percut Seituan menggantikan Kompol Lesman Zendrato.

"Sementara jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dipegang Kompol Boy J. Situmorang," kata dia.

Sebelumnya, lima tahanan kabur telah ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan dan petugas kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dan menyisakan tujuh tahanan lagi yang masih kabur.

Ketujuh tahanan yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian adalah Yudi Sanjaya, Dika Andrian, Aprianto alias Black, Andes Sianturi, M. Aldi Reza, Kasima Handayani, dan M. Tahir.