Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyebut narkotika jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Pekanbaru dan kabupaten lainnya di bumi Melayu rata-rata berasal dari Tiongkok yang dipasok melalui Malaysia.
Sejumlah kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Malaysia, seperti Bengkalis, Kota Dumai, dan Rokan Hilir, menjadi pintu masuk. Modus penyelundupannya juga beragam, dan yang terbaru masuknya bersama bawang merah ilegal.
"Penyelundupan bawang menjadi modus baru memasukkan narkoba ke Riau," ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, Selasa, 3 Januari 2017.
Advertisement
Baca Juga
Modus baru ini ditemukan Polda dari ditangkapnya oknum polisi berinisial RH beberapa waktu lalu. RH memasok barang dari Malaysia menggunakan kapal yang mengangkut bawang merah ilegal ke pelabuhan tikus di Kabupaten Rokan Hilir.
"Belajar dari ini, tak menutup kemungkinan pengedar lainnya menggunakan penyelundupan bawang merah untuk memasukkan narkoba dari luar negeri," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.
Kapolda menyebutkan, hilir mudiknya narkoba dari Malaysia ke Riau karena posisinya yang strategis. Hal itu ditambah dengan banyaknya pelabuhan rakyat di sejumlah kabupaten perbatasan.
"Ditambah lagi dengan kurangnya armada patroli laut milik Polri. Ke depannya akan diperketat lagi," ucap Zulkarnain.
Kapolda juga sudah mengoordinasikan perihal penyelundupan narkotika ini dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan Badan Narkotika Nasional di sejumlah kabupaten untuk memperketat pengawasan pintu masuk ke Riau.
Riau Daerah Rawan Narkoba
Riau termasuk salah satu provinsi paling rawan narkotika. Hal ini dapat dilihat dari 1.980 tersangka narkoba yang ditangkap pada 2016. Jumlah itu diperoleh dari 1.453 perkara yang ditangani.
Diibandingkan dengan tahun 2015, jumlah kasus narkoba pada 2016 ini naik 246 kasus atau 20,3 persen. Sedangkan jumlah tersangka naik 308 orang atau 18,4 persen.
"Dari semua itu, polisi menyita barang bukti berupa 18,6 kilogram sabu dan 219 kilogram ganja kering‎. Selanjutnya turut disita 23.094 butir ekstasi, 115 butir pil Happy Five, dan 5.914 botol berisi kandungan berbahaya yang dikelompokkan sebagai narkoba," kata Zulkarnain, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.
Dari sisi jumlah barang bukti yang disita, kata Kapolda, juga menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Satu-satunya yang menurun adalah sabu yang pada tahun lalu, Polda Riau berhasil menyita 93,15 kilogram sabu, sementara tahun 2016 ini hanya 18,6 kilogram sabu.
"Meski begitu, tidak berarti penyelundupan narkoba melalui Riau ini berkurang, karena selalu saja terjadi. Ini yang terus kita waspadai," ujar dia.
Guntur menyebutkan, Polda Riau telah memetakan lima kabupaten/kota yang tercatat sebagai "sarang" narkoba berdasarkan hasil pengungkapan 2016.
"Kota Pekanbaru masih menjadi wilayah dengan kasus narkoba tertinggi di Riau. Tercatat, tahun ini 152 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 202 orang," jelas Guntur.
Kemudian, Bengkalis tercatat sebanyak 146 kasus narkoba dengan 160 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kampar menduduki kabupaten ke tiga dengan jumlah perkara terbanyak, yakni 85 perkara dengan 158 tersangka.
"Dua wilayah terakhir adalah Dumai dan Rokan Hilir masing-masing 151 tersangka narkoba selama 2016," kata dia.
Kelima wilayah itu merupakan daerah strategis yang memang berpotensi terjadi penyelundupan narkoba. Seperti Bengkalis, Dumai dan Rokan Hilir, tiga wilayah itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia, dengan tingkat kerawanan penyelundupan narkoba cukup tinggi.
"Sementara, Pekanbaru dan Kampar terletak di tengah Pulau Sumatera dan menjadi daerah transit sehingga potensi peredaran narkoba juga sangat tinggi," tandas Guntur.‎
Advertisement