Sukses

Anggaran Kota Batam Belum Juga Disahkan, Ada Apa?

APBD 2017 yang belum juga tuntas berpotensi bikin Batam kehilangan insentif Rp 30 miliar.

Liputan6.com, Batam - Koordinasi yang buruk antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam menjadi sorotan dari kalangan akademisi. Koordinasi buruk atau ketidakkompakan itu salah satunya menyebabkan APBD Batam 2017 belum tuntas dibahas. Padahal, APBD 2017 itu dibutuhkan untuk pembangunan Batam.

Praktisi kebijakan publik dari Universitas Putra Batam, Gita Indrawan menilai, buruknya koordinasi antara DPRD dan Pemkot Batam akan menghambat Pembangunan Batam ke depan.

"Fakta yang ada, seharusnya APBD 2017 kan sudah disahkan 2016 akhir," kata Indrawan kepada Liputan6.com, Rabu sore, 4 Januari 2017.

Gita menilai, jika permasalahan ini terus berlanjut dan tak ada penyelesaian, bukan tak mungkin Kementerian Dalam Negeri "turun tangan". Kemendagri bisa memangkas insentif Rp 30 miliar untuk pembangunan Batam. Jika begitu, masyararakat akan dirugikan.

"Jadi masyarakat Batam akan menilai DPRD sebagai mandat wakil rakyat tidak ada kerjanya," ujar Gita yang juga Wakil Rektor Universitas Putra Batam itu.

Karena itu, dia berharap, DPRD dan Pemkot Batam bisa memperbaiki koordinasi dan meningkatkan kinerja masing-masing lembaga. Tujuannya agar pembangunan yang berguna bagi masyarakat dapat segera terwujud.

"DPRD harus mengutamakan skala prioritas dan sebaliknya Pemkot Batam harus bisa menjelaskan yang tidak terakomodir," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjelaskan terkait terlambatnya pembahasan APBD Batam 2017. Nuryanto membantah pihak legislatif sengaja memperlambat pembahasan tersebut.

"DPRD tidak pernah lalai dalam pembahasan APBD, dewan dari awal sudah mengingatkan dari Mei, sebelum RKPD ditandatangani," ujar dia.

Video Terkini