Liputan6.com, Medan - Delapan dari 12 tahanan yang kabur dari Polsek Percut Sei Tuan berhasil ditangkap petugas gabungan Reskrim Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari delapan tahanan yang ditangkap, seorang di antaranya merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi tersebut. Otak pelaku adalah tahanan atas kasus pencabulan bernama Abdi Lubis.
Saat diinterogasi Pjs. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Boy J Situmorang di Mapolrestabes Medan, Abdi mengaku telah merencanakan aksi kabur sejak sebulan lalu.
"Udah lama kurencanakan, sejak satu bulan lalu," kata dia, Rabu, 4 Januari 2017.
Menurut dia, gergaji yang digunakan untuk memotong teralis besi di bagian atas ruang tahanan Polsek Percut Sei Tuan diperolehnya dari istri. Gergaji dibawa saat ia berkunjung.
"Saya yang minta, gergajinya disimpan dalam botol, terus dikasih ke saya saat berkunjung," ucap Abdi.
Setelah mendapatkan gergaji, Abdi juga mengaku langsung menggergaji teralis besi. Begitu selesai, ia tidak langsung kabur, tapi menunggu waktu yang tepat dengan memanfaatkan kelalaian petugas.
Baca Juga
"Saat petugas lagi istirahat, saya manfaatkan untuk kabur," kata dia.
Pelarian pemuda 36 tahun ini tidak berjalan mulus. Tepat pada Senin, 2 Januari 2017 atau empat hari setelah kabur, Abdi berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Dumai saat akan menuju ke rumah sepupunya.
Ia ditangkap saat berada di perjalanan bersama istri dan ketiga anaknya pada pukul 01.30 WIB. Hingga kini, empat tahanan Polsek Percut Seituan masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 04.00 WIB, 12 tahanan Polsek Percut Seituan melarikan diri setelah menggergaji ventilasi sel tahanan. Akibat tahanan kabur, Komisaris Lesman Zendrato dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Advertisement