Liputan6.com, Batam - Ratusan RT/RW beserta istri warga Kecamatan Batu Aji menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Januari 2017.
Aksi tersebut dipicu adanya enam ketua RT dan RW yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan oleh massa yang menyebabkan meninggalnya 2 pelaku pencurian motor yang masih di bawah umur pada Senin, 19 Desember 2016.
"Saya meminta kepada Wali Kota (Batam) agar perangkat RW/RT diberikan perlindungan hukum jika tersangkut masalah," ucap Shinta istri Ketua RW 02, Perumahan Pendaea Kecamatan Batu Aji, Batam, yang suaminya turut ditahan karena aksi pengeroyokan tersebut.
Advertisement
Saat demo, Shinta mengungkapkan adanya ketidakadilan atas kejadian yang menimpa suaminya. Dia mengatakan di hadapan para istri RT/RW untuk meminta suami mereka mengundurkan diri sebagai Ketua RT/RW jika pemerintah kota tidak membuat payung hukum.
Baca Juga
Menurut salah seorang peserta demo, Eddy, akibat kejadian tersebut, banyak rekan-rekan RT/RW menjadi bingung dan takut dalam mengawasi lingkungan sekitar.
"Ketika ada maling, kami harus apa, tidak mungkin hanya kami nasihati saja, pastinya kami akan tangkap dan kami serahkan ke kepolisian," kata Eddy.
Selain itu, Walis, Ketua RT 02/02 Batu Aji, Batam menjelaskan sebelumnya sering terjadi kemalingan kendaraan dan perampokan. Hal inilah yang menjadi pemicu masyarakat bertindak main hakim sendiri.
"Pada saat itu kami para RT berusaha untuk menahan dan mengamankan balok kayu. Ada warga yang memfoto," kata Walis.
Dengan barang bukti tersebut Ketua RW dan enam orang lainya dijadikan tersangka. "Padahal, kami melerai supaya jangan terjadi main hakim sendiri," Walis memungkasi.