Sukses

APBD Terlambat Disahkan, Honorer di Batam Terancam Tak Gajian

Ribuan pegawai honorer di Batam terancam tidak menerima gaji karena keterlambatan pengesahan APBD Batam Tahun 2017.

Liputan6.com, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 oleh DPRD Kota Batam mengancam tertundanya pemberian gaji kepada ribuan pegawai honorer.

"Listrik bayar, air bayar, kalau gaji pegawai oke, tapi gaji honorer ini jadi masalah," ucap Rudi di kantor DPRD Batam, Kamis, 5 Januari 2017.

Rudi menyatakan dirinya telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaporkan permasalahan keterlambatan pengesahan APBD 2017 sekaligus meminta solusi terkait dampak dari keterlambatan tersebut.

"Apa yang kami lakukan harus kami lapor ke sana, apalagi belum mencapai kesepakatan," ujar dia.

Rudi mengatakan seharusnya APBD sudah diketok pada tahun 2016 lalu. Namun, hingga saat ini, pihak DPRD belum menyetujui usulan APBD yang disampaikan Pemkot Batam.

Jika sampai akhir Januari, APBD Kota Batam belum disahkan, lanjut Rudi, tidak menutup kemungkinan Pemkot Batam akan meminta kebijakan dari Mendagri.

"Kita minta kebijakan ke Mendagri kalau nanti sampai ke sana, tapi saya yakin Januari ini selesai," ujar Rudi optimis.

Menurut Rudi, bulan Januari ini APBD 2017 Pemkot Batam harus disahkan. Sementara mengenai waktunya, diserahkan kepada pihak DPRD Kota Batam.

"APBD harus disahkan, saya ulangi harus disahkan. Kapan waktunya ada disini (DPRD Kota Batam)," tegas dia.

Rudi mengatakan Pemkot Batam tidak mau disalahkan terkait terlambatnya pengesahan APBD ini. Jika memang DPRD menginginkan Pemkot untuk mengakomodasi program dan kegiatan selama reses, maka harus sesuai dengan pembahasan APBD yang selama ini dilakukan bersama Pemkot Batam.  Selain itu, kata Rudi, belum ada kata sepakat terkait penambahan beberapa dinas baru.

"Tidak boleh lari dari yang sudah kita kirim, karena saya tidak mau disalahkan juga," dia menegaskan.