Liputan6.com, Pekanbaru - Aju alias Raju tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, Kamaluddin. Dia membunuh ayahnya di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak.
Aju menebaskan senjata tajam ke leher ayahnya ketika tengah tertidur di dalam kamar pada 9 Desember 2016 lalu. Usai melakukan aksi kejinya, Aju kabur sampai akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hilir, Riau.
Dari hasil rekonstruksi, Aju tega menghabisi ayahnya itu lantaran sakit hati. Ia masih menyimpan dendam atas kekerasan yang dilakukan ayahnya saat masih kecil sampai dewasa.
"Adanya pengakuan sakit hati ini berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan penyidik siang tadi. Korban alami kekerasan sejak kecil dan menyimpan dendam hingga dewasa," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin petang, 9 Januari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Guntur, tak hanya kekerasan, pelaku juga mengaku mendapat perlakuan buruk lainnya dari korban. Seperti sering dimarahi dan dimaki-maki. Hal-hal itu yang memicu Aju tega melakukan pembunuhan terhadap ayahnya.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan, korban menjalani 49 adegan. Di mulai dari minum tuak bersama ayahnya yang menjadi korban, dimarahi ibunya, korban masuk kamar bersama korban, hingga melancarkan aksinya serta meninggalkan rumah lalu kabur.
"Rekonstruksi dilakukan di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan. Pelaku sendiri merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara," sebut Guntur.
‎Guntur menyebutkan, reka ulang pembunuhan ini disaksikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Rohil, dan sejumlah perwira utama di polres dan polsek setempat. Rekonstruksi dikawal ketat puluhan personel dari Satuan Sabhara Polres Rohil.
"Rekonstruksi berjalan aman dan lancar, dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB," kata Guntur.‎