Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, memproyeksikan pendapatan asli daerah mencapai Rp 700 miliar. Penerimaan ini bisa terealisasi dengan memberdayakan sewa sejumlah bangunan yang dalam penyelesaian di Balikpapan.
"Diperkirakan pendapatan bisa mencapai Rp 700 miliar pada tahun 2018 mendatang," ucap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Senin, 9 Januari 2017.
Abdulloh menjelaskan, Kota Balikpapan giat membangun infrastruktur yang bisa diberdayakan untuk pemasukan daerah. Dia mencontohkan sarana gedung parkir, stadion, gedung kesenian, gedung Dome, Balikpapan Islamic Center hingga beberapa gedung serba guna di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
Sejumlah bangunan saat ini belum bisa dipergunakan di antaranya gedung parkir, stadion dan Balikpapan Islamic Center. Pemkot Balikpapan dalam tahap penyelesaian pembangunan sarana gedung parkir dan stadion di Batakan.
Abdulloh menyarankan agar Pemkot Balikpapan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan aset-aset daerah. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa maksimal dalam pengelolaan aset guna mendatangkan pemasukan daerah.
Baca Juga
"Kalau di pihak ketiga dengan pengawasan ketat SKPD terkait hasilnya akan maksimal. Kalau tahun lalu belum ada dasar, tapi sekarang kan sudah ada regulasinya itu. Jadi tidak ada alasan lagi tidak melaksanakan itu," ujar dia.
Menurut Abdulloh, pengelolaan gedung daerah bisa dilakukan lewat sistem lelang maupun penunjukan langsung. Sebab, pengelolaan gedung membutuhkan sumber daya manusia atau SDM yang memiliki orientasi bisnis dan profesional yang mengenal betul bidangnya.
"Siapa yang mau mengelola bisa lelang atau tunjuk langsung yang dipercaya. Setelah ada susunan badan pengelolanya buat perjanjian dengan dinas terkait selaku pengawas karena mubazir bangun bagus tapi tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata dia.
Saat ini hanya Gedung Dome Balikpapan yang menghasilkan pendapatan asli daerah atau PAD, meski belum signifikan. Ia pun berharap pengelolaan diserahkan ke swasta, karena sebelumnya banyak gedung yang justru tidak terawat jika dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Pemkot Balikpapan memacu laju penyelesaian Stadion Batakan dan area pusat parkir di Jalan Sudirman. Gedung parkir ini resmi dipergunakan pada Februari nanti bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-120 Balikpapan.
Dinas Perhubungan Balikpapan menyiapkan anggaran Rp 400 juta guna pembangunan sarana parkir termasuk seremonial peresmiannya nanti. Dana itu digunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
"Ada sarana yang harus dilengkapi seperti petunjuk arah masuk, portal, pos jaga, nah ini masih berproses di awal tahun ini. Rencananya akan di-launching pada 10 Februari nanti," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana.
Sementara mengenai pengelolaan, rencana akan diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum Bidang Pemeliharaan dan UPT Bidang Parkir Dinas Perhubungan. Adapun Stadion Batakan dalam proses pemasangan tribun penonton dan rumput lapangan pertandingan. Pemkot Balikpapan membutuhkan dana Rp 20 miliar guna pemasangan tribun penonton ini.
Advertisement