Sukses

6 Aksi Bejat Para Penjahat Seksual di Awal 2017

Korban para penjahat syahwat itu menyasar anak di bawah umur, difabel, bahkan anak kandung sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Awal tahun 2017 ini ragam kejahatan mewarnai sejumlah daerah. Mulai dari kasus pembunuhan, perampokan, sampai pada pencabulan dan perkosaan.

Untuk aksi kejahatan yang disebutkan terakhir menyita perhatian tersendiri dari khalayak. Sebabnya, kelakuan para penjahat kelamin itu sungguh bejat.

Betapa tidak, korban para penjahat syahwat itu menyasar anak di bawah umur, difabel, sampai anak kandung sendiri. Bahkan ada korbannya yang sesama jenis.

Liputan6.com merangkum aksi-aksi pemerkosaan maupun pencabulan yang dilakukan para predator seksual. Berikut aksi-aksi bejat mereka di awal tahun ini

 

2 dari 7 halaman

Cabuli 2 Anak Kandung

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Dumai menjebloskan pria berinisial AS ke penjara. Ayah berusia 47 tahun itu tega melakukan pencabulan terhadap dua putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun dan 4 tahun.

"Korban berusia 7 tahun berinisial NN, sementara anaknya yang kedua berinisial A. Pelaku telah mencabuli kedua anak kandungnya ini," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (10/1/2017).

Terungkapnya perbuatan ayah bejat ketika kedua anaknya itu bercerita kepada sang ibu. Tak ingin menanyakan langsung kepada suaminya karena takut mengalami kekerasan, ibu korban bercerita kepada sanak saudaranya.

Keluarga besar korban yang mendengar cerita ini tak langsung percaya. Paman korban kemudian menjemput keduanya dari rumah di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Kepada sang paman, kedua korban bercerita telah mengalami perbuatan tak senonoh dari ayah kandungnya," ujar Guntur.

Kedua korban bercerita dicabuli secara bersamaan oleh ayah kandungnya pada Minggu, 8 Januari 2017. Sebelumnya, pada Sabtu 7 Januari 2017, keduanya juga mengaku dicabuli ketika rumah sedang kosong, tepatnya pada pukul 15.00 WIB.

"Keluarga kemudian melapor ke Polres Kota Dumai untuk pengusutan lebih lanjut," kata mantan Kapolres Pelalawan ini.

Kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengambil keterangan kedua korban. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk divisum.

"Hasil visum menyatakan ada luka robek akibat benda tumpul pada alat vital kedua korban," ujar Guntur.

Berdasarkan penyidikan ini, ayah dua anak itu langsung dijemput dari rumahnya dan dijebloskan ke penjara untuk diproses sesuai aturan berlaku.

3 dari 7 halaman

Culik dan Perkosa Anak Tetangga

Nasib tragis menimpa seorang remaja putri berinisial RS. Remaja yang baru menginjak 15 tahun itu menjadi korban penculikan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi, awalnya RS yang merupakan warga Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dilaporkan menghilang pada 3 Januari 2017.

Sebelum kejadian, saat pulang sekolah di tengah jalan, RS bertemu perempuan bernama Robina (26) yang tak lain adalah tetangga RS. Oleh Robina, RS diminta ikut menemani ke Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo dengan alasan mengambil uang.

Awalnya, RS sempat menolak karena belum minta izin kepada orangtuanya. Karena terus dibujuk, RS yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap akhirnya menurut.

Saat keduanya pergi, ternyata sudah menunggu di simpang jalan sebuah perkebunan di wilayah KM 35 jalur Kabupaten Bungo arah Padang, Sumatra Barat seorang laki-laki bernama Januri alias Toni (43). Toni diketahui sebagai suami dari Robina. Oleh Toni dan Robina, RS diajak ke sebuah pondok yang ada di dalam perkebunan karet.

Karena hari sudah mulai malam, RS meminta diantar pulang. Namun, permintaan itu ditolak. Melihat ada yang tidak beres, remaja siswi SMP ini berontak. Toni yang kalap tiba-tiba mencekik RS dan istrinya hanya diam menyaksikan.

RS kemudian diseret hingga terluka dan disiksa. Kepalanya sempat dibenamkan berkali-kali ke dalam air sungai yang tak jauh dari lokasi kejadian. Di bawah ancaman pisau, remaja malang itu bahkan sempat diperkosa Toni di depan istrinya.

Hingga pada Rabu siang, 4 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 WIB, saat kedua pasutri lengah, RS berhasil kabur. RS yang ketakutan mencoba lari menembus perkebunan. Seorang petani melihatnya dan menolong dengan menghubungi warga serta keluarga RS.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bungo yang menerima laporan langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian. Robina berhasil ditangkap tak lama kemudian.

"Sementara sang suami (Toni) melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Afrito M di Muarabungo, ibukota Kabupaten Bungo, Kamis, 5 Januari 2017.

Menurut Afrito, dari penyelidikan sementara, motif pasangan suami istri itu menculik dan menyiksa RS adalah karena dendam lama.

"Ini baru dugaan, dendam lama kedua pelaku kepada orangtua korban," ucap Afrito.

Tersangka pasutri itu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

4 dari 7 halaman

Perkosa Anak Bisu

Sungguh bejat kelakuan BA. Pria 58 tahun yang kesehariannya menjadi buruh barang di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan itu tega perkosa seorang gadis bisu, MN (15), warga Kabupaten Jeneponto.

Aksi BA itu terpergok oleh petugas keamanan pasar, Ageng (54). Ketika itu Ageng tengah memonitor pasar yang sudah mulai sepi karena sudah sore. Saat di lantai dua, dia mendapati BA tengah menggauli korban di sebuah kios, Minggu 8 Januari 2017 sekitar pukul 18.00 WITA.

"Aktivitas pasar sudah berkurang dan para pedagang sudah menutup kiosnya. Saya patroli ke sudut-sudut pasar terong Makassar. Namun saat berada di lantai dua, saya pergoki pelaku sedang menggauli korban di sebuah kios kosong," kata Ageng.

Saat kepergok, pelaku menawarkan uang ke Ageng agar tak memberitahu orang lain tentang apa yang terjadi. Namun Ageng menolak tawaran itu. Dia bahkan membawa pelaku ke Polsek Bontoala dan memberi tahu orang tua korban.

"Saya bawa pelaku ke Polsek Bontoala Makassar. Saya juga memberitahu keluarga korban untuk menjemput korban," ujar Ageng.

Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol M Niam mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya, MN.

"Pelaku dilimpahkan penanganannya ke Polrestabes Makassar ,"ujar Niam.

Dalam pemeriksaan, BA mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku membujuk korban dengan bermodalkan sebatang rokok. Setelah berhasil membujuk korban, pelaku membawanya naik ke lantai dua yang saat itu hampir semua kios pedagang sudah tutup karena sudah sore menjelang malam.

"Di situlah pelaku melancarkan aksinya. Dan akhirnya kepergok oleh petugas keamanan pasar," ungkap Niam.

Kata Niam, kondisi korban mengalami gangguan bicara alias bisu, sehingga saat ia merontak hendak diperkosa tak terdengar orang. Untungnya kedapatan oleh petugas keamanan pasar.

"korban sehari-hari membantu ibunya berjualan di pasar terong," ucap Niam.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh polisi, BA dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

5 dari 7 halaman

Ejakulasi Dini Sebelum Perkosa

Ditinggal suaminya pergi memanen sawit, seorang ibu rumah tangga berinisial WA hampir menjadi korban pemerkosaan seorang pria tak dikenal di rumahnya. Namun, aksi percobaan perkosaan di depan anaknya yang masih berusia 3 tahun itu gagal dilakukan.

Pasalnya, pelaku mengalami ejakulasi dini sesudah membuka celana korban. Usai itu, pelaku melarikan sebuah telepon genggam dan sepeda motor milik suami korban.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, kasus itu masih diselidiki Polsek Minas, Kabupaten Siak. Korban sudah dimintai keterangannya untuk menjelaskan ciri-ciri pelaku.

"Pelaku masih terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Guntur, Minggu petang, 8 Januari 2017.

Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang bersama anaknya di rumahnya. Tak lama kemudian, ada suara yang memanggil dari luar meminta korban membuka pintu.

Begitu pintu dibuka, pria tak dikenal tadi menanyakan keberadaan suaminya. Korban menjawab suaminya pergi memanen sawit.

"Mendengar jawaban itu, pelaku langsung menodongkan senjata api dan memerintahkan pelaku mengumpulkan barang berharga yang ada di rumah," kata mantan Kapolres Pelalawan itu.

Ketakutan, korban menyebut tidak punya benda berharga. Kemudian, pelaku mengancam akan membunuh anak korban.

"Kemudian pelaku menunjuk kemaluan korban. Pelaku minta dilayani. Kalau menolak anak korban diancam akan dibunuh," kata Guntur.

Korban berteriak minta tolong. Pelaku kemudian mengikat dan memukul korban memakai gagang senjata api yang dibawanya. Akibatnya, kepala korban mengeluarkan darah serta hampir tak sadarkan diri. Di situ dia hendak melakukan pemerkosaan.

"Ketika ingin memperkosa, kemaluan langsung mengeluarkan cairan (sperma) dan tak jadi melakukan aksinya itu," tutur Guntur.

Lelaki itu akhirnya kabur membawa anting korban, sebuah telepon genggam dan sepeda motor Honda Supra hitam bernopol BM 6722 SJ dengan nomor rangka MH1JB91179K749920 serta nomor JB91E-1747924.

 

6 dari 7 halaman

4 Bocah Dicabuli

4 Bocah Dicabuli

Jajaran Satuan Reskrim Polres Kota Besar Bandung, Jawa Barat menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial PP. Tak tanggung-tanggung, empat bocah laki-laki dicabuli pria berusia 43 tahun itu pada 28 Desember 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, ditangkapnya tersangka PP setelah orangtua korban melapor kepada polisi pada 1 Januari 2017 lalu. Polisi kemudian meringkus dan memeriksa PP yang mengakui aksi cabul sesama jenis tersebut.

"Setelah kita tangkap kemudian melakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Yang diakuinya ada empat orang korban," ucap Yoris di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (6/1/2017).

‎Yoris mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajak korban ‎ke rumah kontrakannya di kawasan Coblong, Kota Bandung. PP kemudian memberi makan bakso cuankie gratis. Selanjutnya, korban diajak untuk berbaring di kasur dan berbuat asusila.

"Tersangka mengiming-imingi bakso, karena dia kesehariannya tukang cuankie di daerah Dago. Setelah itu korban diberi Rp 5.000 dan menyuruh korban mengajak teman-temannya ke rumah kontrakannya dan kemudian melakukan aksinya," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi PP telah dilakukan kepada bocah lainnya. Total ada 15 anak yang diduga jadi korban cabul PP.

"Kita masih melakukan pendalaman, karena ada informasi ‎jumlah korbannya 15 orang lebih. Baru empat orang yang lapor, karena mungkin yang lain malu untuk melapor," ujar dia.

Yoris menyebutkan, untuk keempat korban yang sudah melapor adalah YD (12), AP (11), AZ (13), dan KL (12).‎ Para korban merupakan tetangga yang tinggal tidak jauh dengan PP.

Oleh polisi, PP disangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasar pasal itu, ancaman hukuman lima tahun penjara menanti PP.

7 dari 7 halaman

5 Bocah Laki-Laki Disodomi

5 Bocah Laki-Laki Disodomi

Warga Desa Kaligangsa Kulon Kabupaten Brebes Jawa Tengah, gempar dengan terbongkarnya dugaan pencabulan yang dilakukan tiga anak laki-laki usia belasan tahun kepada lima anak - anak yang merupakan teman sebayanya.

Bahkan, dua orang tua anak yang menjadi korban telah melakukan visum kepada anaknya di Rumah Sakit dan melaporkan kasus dugaan cabul ke Mapolres Brebes, Selasa (1o/1/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, ketiga pelaku yakni, RM (12), EG (12), dan RZ (13) warga Desa Kaligangsa Kulon. Kasus ini terungkap saat salah seorang orang tua korban mendapati pengakuan dari anaknya yang masih duduk di bangku SD telah menjadi korban cabul oleh teman bermainya sendiri.

Mirisnya, berdasarkan penuturan kerabat korban, ketiga pelaku sudah melakukan aksi cabul sejak dua tahun belakangan. Kasus ini juga telah ditangani oleh tim Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku selalu mengajak ke tempat-tempat yang sepi seperti di bawah terowongan Rel Kereta Api (KA) yang berada tak jauh dari desa setempat dan di dalam kamar sebuah rumah milik temannya. Pelaku pun tak segan-segan memukul korbannya apabila keinginan bejatnya tidak dituruti.

Menurut Idawati (50) seorang warga Desa Kaligangsa Kulon Kecamatan Brebes mengaku geram dengan perbuatan tiga anak laki-laki tersebut.

Pasalnya, mereka telah menjadi predator dengan melakukan cabul berupa sodomi kepada cucunya dan empat anak lainya.

"Awalnya cucu saya nggak ngaku kalau sudah di sodomi sama anak-anak nakal itu. Tapi setelah saya dedes minta untuk bilang apa yang sebenarnya terjadi akhirnya ngaku dan melakukan perbuatan karena adanya paksaan," ucap Idawati kepada Liputan6.com di kediamanya.

Sebelum aksi cabul itu terbongkar, memang cucunya dan beberapa anak lainya yang masih tetangga sering bermain bersama di lingkungan sekitar rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian mereka enggan lagi bermain dengan RM, EG dan RZ.

"Setelah dipaksa menjadi korban sodomi, cucu saya dan anak-anak yang menjadi korban akhirnya nggak mau lagi main bersama. Katanya ketiga pelaku suka main jorok," ujar dia.

Tak hanya itu, selain melakukan sodomi ketiga pelaku diduga juga melakukan aksi cabul lainya seperti, meminta korban untuk memegang alat vitalnya hingga melakukan oral seks.

"Nggak cuman disodomi, kata korban lainya yang belum lapor ke polisi, anak-anak nakal itu juga minta oral seks kepada beberapa korbanya," kata dia.