Sukses

Polda Sulsel Klaim 'Selamatkan' 200 Ribu Orang dari Narkoba

Selama dua bulan terakhir Polda Sulsel gagalkan peredaran narkoba seberat 15 kg 360 gram.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengklaim telah menyelamatkan 200 ribu orang dari jeratan narkoba dalam kurun dua bulan terhitung November-Desember 2016. Klaim itu didasarkan pada penggagalan terhadap 15 kg lebih sabu dalam periode dua bulan tersebut.

"Selama dua bulan terakhir kita gagalkan peredaran sabu seberat 15 kg 360 gram. Itu sama halnya kita berhasil selamatkan sekitar 200 ribu jiwa penduduk Sulawesi Selatan dari terjangan narkoba, " kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha saat pemusnahan narkoba di lapangan apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulsel, Jumat (13/1/2017).

Eka menjelaskan, total jumlah sabu yang diamankan selama kurun waktu dua bulan terakhir tersebut merupakan hasil pengungkapan dan tangkapan dari jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sulsel. Rinciannya, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berperan dalam pengungkapan sabu seberat sembilan kg 659 gram dengan enam tersangka, Sat Narkoba Polres Pare-Pare terlibat dalam penangkapan satu tersangka dengan barang bukti sabu seberat tiga kg, serta Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang menggagalkan peredaran sabu seberat dua Kg 700 gram dengan tersangka dua orang.

"Jadi total selama dua bulan terakhir itu, narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap seberat 15 Kg 360 gram serta ekstasi yang juga berhasil diungkap Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Sulsel lainnya ada 1.956 butir dengan tersangka empat orang," ungkap Eka.

Oleh Polda Sulsel, barang bukti sabu seberat 15 kg 360 gram , termasuk 1.956 butir ekstasi, yang nilai rupiahnya sekitar Rp 20 miliar lebih tersebut dimusnahkan.

Eka mengatajan setiap tahun ada peningkatan peredaran narkoba yang mencoba masuk ke seluruh wilayah Sulsel. Hal itu dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap pihaknya setiap tahun. Dimana terjadi peningkatan sebanyak 30,15 persen dari tahun 2015.

"Itu karena Sulsel dipandang sebagai daerah yang berpotensi sehingga terjadi peningkatan pemesanan narkoba dari luar. Dari data yang kami himpun kebanyakan pemesanan itu dari pihak wiraswasta atau pemuda usia 25 tahunan. Jadi Sulsel ini salah satu daerah yang besar marketnya," ujar Eka.

Selama setahun penuh di tahun 2016, kata Eka, Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan jajaran satuan narkoba di polres maupun polsek lain di Sulsel, berhasil mengungkap 1791 kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 49 kg 946 gram, ekstasi 2.436 butir, ganja 947 gram, obat daftar G sebanyak 63.248 butir, serta 2685 orang tersangka.

"Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2015 dimana hanya 1370 kasus, barang bukti sabu 6 Kg 544 gram, ekstasi 4330 butir, ganjar 62,8 gram, obat daftar G 22068 butir serta tersangka 2530 orang. Jika dibandingkan maka kenaikan jumlah kasus sebesar 30,15 persen," ucap Eka.