Sukses

Tes DNA Pertemukan 2 Kerangka Mr X dengan Keluarganya

Penemuan dua kerangka tersebut terjadi pada Juli dan November 2016 lalu di dalam hutan.

Liputan6.com, Palembang - Kasus penemuan dua kerangka manusia tanpa identitas di Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), pada 2016 lalu kini ditangani Polres Muba dan Tim Forensik Polda Sumsel.

Beberapa warga yang melaporkan kehilangan keluarganya pun turut membantu dalam memecahkan misteri identitas dua Mr X tersebut. Melalui tes DNA, dua kerangka tersebut bisa diketahui identitasnya.

Kompol dr Mansuri SpKF, dokter Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, mengatakan penemuan dua kerangka tersebut terjadi pada Juli dan November 2016 di dalam hutan. Karena tinggal kerangka saja, pihaknya sangat sulit untuk mengidentifikasi korban.

"Semuanya kerangka. Kita tidak bisa melakukan identifikasi, baik dari sidik jari atau yang lainnya. Sehingga kita melakukan tes DNA dari warga yang melaporkan salah satu anggota keluarganya hilang," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa, 17 Januari 2017.

Tes DNA untuk kerangka Mr X yang ditemukan pada Juli lalu melibatkan istri korban Sumiati dan Sufaat, anak korban. Setelah tes DNA dilakukan, ternyata korban adalah Mujiono, warga Desa Bayung Lincir yang hilang sejak awal 2016 lalu.

Sedangkan kerangka Mr X yang ditemukan pada November 2016 adalah Sardiwo. Tes DNA yang dilakukan oleh Damini, istri korban dan Umbarno, anak korban membuktikan bahwa kerangka tersebut adalah anggota keluarganya.

Untuk menganalisis kecocokan DNA kedua kerangka dan keluarga, pihaknya sudah mengirimkan tes DNA ke Tim Labfor Mabes Polri. Pada bulan yang sama, hasilnya sudah dikirimkan ke Polda Sumsel kembali dan dinyatakan ada kecocokan DNA.

"Dua kerangka korban ini sudah diserahkan ke keluarga masing-masing dan dimakamkan di kampung halamannya," ujar Mansuri.