Liputan6.com, Bitung - Angka gugatan cerai kepada suami dari sejumlah ibu muda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terbilang tinggi. Bahkan, sebagian besar di antaranya sudah diputus Pengadilan Agama Kota Bitung.
"Angka perceraian di Bitung tergolong tinggi. Pada tahun 2016, sebanyak 171 perkara perceraian diputus dari 192 perkara yang masuk," ucap Mawir, Humas Pengadilan Agama Kota Bitung, Jumat (20/1/2017).
Perselingkuhan menjadi faktor utama perceraian banyak ibu muda di Kota Bitung ini. Data di Pengadilan Agama Kota Bitung menunjukkan banyak ibu muda yang menggugat cerai suaminya karena punya selingkuhan.
Baca Juga
Advertisement
Mawir mengatakan, perselingkuhan karena hadirnya orang ketiga juga dipicu aktivitas di media sosial. Hal itu terungkap dari perkara-perkara perceraian yang sudah disidangkan.
"Selingkuh masih jadi sebab utama perceraian, kebanyakan disebabkan karena keranjingan main media sosial," ujar Mawir.
Dari data-data yang ada soal gugatan cerai, lanjut dia, mayoritas gugatan dilayangkan ibu muda kepada suaminya, ketimbang sebaliknya.
"Tidak selamanya (gugatan cerai) karena ditinggalkan suami, namun banyak juga karena punya selingkuhan lantas memutuskan ceraikan suami," ujar Mawir.
Selain akibat perselingkuhan, ada hal-hal lain gugatan cerai dilayangkan para istri di Kota Bitung. Misalnya, faktor ekonomi dan ketidakcocokkan antarpasangan juga menjadi penyebab gugatan cerai.
"Banyak juga di antara wanita yang mengajukan cerai ini karena masalah ekonomi serta ketidakcocokkan dengan pasangan," ujar Mawir.
Kemudian, murahnya biaya perceraian ditengarai juga jadi pemicu para ibu muda ini memutuskan niat untuk bercerai. Dengan membayar tak kurang dari Rp 500 ribu, seseorang bisa mengajukan gugatan cerai.
"Biaya pengurusan cerai bergantung pada wilayah. Jika di wilayah Girian atau dalam kota hanya Rp 400 ribu, namun jika jauh misalnya di pulau Lembeh tentu lebih dari itu," ujar dia.
Biaya bisa lebih mahal jika pihak bercerai memakai pengacara. Kata Mawir, jika menggunakan pengacara, biaya yang dikeluarkan bisa puluhan juta rupiah.
"Tapi biasanya mereka memakai pengacara dalam kasus pembagian harta gono-gini," ujar dia.
Dia menambahkan, meski tergolong murah, bukan berarti proses perceraian menjadi mudah. Sebab banyak tahapan yang harus dilalui selama proses gugatan cerai di pengadilan agama.