Sukses

Perahu Pengangkut TKI Ilegal Karam di Johor, 9 Orang Meninggal

Karamnya kapal pengangkut TKI diduga ilegal pada Senin kemarin, merupakan kecelakaan fatal kedua selama dua bulan terakhir.

Liputan6.com, Tanjung Pinang - Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang menerjunkan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) untuk berkoordinasi dalam rangka membantu proses penyelamatan korban kecelakaan perahu yang karam di perairan Pantai Tanjung Leman Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin, 23 Januari 2017.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan informasi kapal karam diterima di ruang kendali utama (RKU) WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dari ILO Malaysia. Kapal kayu itu diduga membawa TKI ilegal yang berangkat dari Tanjung Bemban, Batam, menuju Malaysia.

"Berita mengenai tenggelamnya kapal pengangkut TKI illegal tersebut diterima oleh MRSC Johor sekitar jam 09.15 waktu setempat, di mana DM7 Tanjung Sadeli menginformasikan bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang adanya sebuah perahu yang karam," kata Irawan melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (24/1/2017).

Dalam kecelakaan kapal itu, petugas setempat menemukan sembilan jenazah yang terdiri dari dua laki-laki dan tujuh perempuan. Jasad mereka terdampar di pantai perairan Tanjung Leman Mersing yang berjarak kurang lebih 90 km dari Johor Baru Malaysia.

"SAR telah dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia dengan mengerahkan kapal Penggalang 43 dan Pengawal 43. Mengingat tempat kejadian berada di perairan teritorial Malaysia, kita tidak bisa terjun langsung ke lokasi," kata Irawan.

Irawan menduga, karamnya kapal itu disebabkan cuaca yang tak bersahabat. Saat ini, kata dia, merupakan musim angin utara yang menyebabkan gelombang laut cukup tinggi disertai hembusan angin kencang.

"Dihimbau kepada para pengguna transportasi laut agar memperhatikan faktor cuaca dan melengkapi sarana keselamatan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut," kata Irawan.

Video Terkini