Sukses

Maret, Babi-Babi Harus Keluar Kawasan Waduk di Batam

Waduk di Batam bisa tercemar kotoran ternak babi.

Liputan6.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk menertibkan ribuan ternak babi di kawasan atau daerah resapan (tangkapan) air Waduk Duriangkang.

Kepala Bidang Humas BP Batam Andi Antono mengatakan, tim terpadu bersama BP Batam segera menjadwalkan penertiban tersebut. Penertiban dilakukan untuk menghindari pencemaran air di waduk oleh kotoran babi.

"Bulan Maret waduk sudah harus kosong. Peternak sudah diperingatkan agar ternaknya dibawa keluar," kata Andi kepada Liputan6.com, Kamis pekan lalu.

Ia menyebutkan ada sekitar 1.800 ekor babi dari 27 peternak yang ada di Waduk (dam) Duriangkang yang tercatat.

"Terserah mau dipindah kemana atau dijual. Kalau masih tetap, akan ditembak atau dikeluarkan paksa," kata dia.

Dasar BP Batam menertibkan kegiatan masyarakat di sekitar waduk cukup kuat karena BP Batam telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang wilayah atau daerah resapan air.

Salah satu poin dalam Perka itu menyebutkan bahwa zona atau kawasan yang berjarak 500 meter dari permukaan tertinggi waduk harus bebas (steril) dari aktivitas masyarakat, seperti peternakan, pertanian/perkebunan, dan atau keramba.

"Semuanya akan kami tertibkan, tanpa kecuali," tegas dia.

Ia menambahkan, dalam jumlah banyak ternak mengindikasikan air waduk yang digunakan masyarakat Batam telah tercemar. "Pengkajian uji laboratorium oleh BP belum," kata dia.

Berdasarkan uji lab dari perusahaan pengelola, air  waduk Batam masih tahap uji layak untuk digunakan.

Tahun-tahun sebelumnya, Ditpam BP Batam juga pernah menertibkan kegiatan masyarakat di sekitar Waduk Duringkang. Namun, mereka kembali beroperasi lagi. 

"Kali ini kami akan tegas karena ini menyangkut air yang dikonsumsi masyarakat Batam. Tak boleh lagi ada aktivitas masyarakat di sekitar waduk," ujar Andi.

2 dari 2 halaman

Babi Pindah ke Mana?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam Usman Ahmad mendukung penertiban yang akan dilakukan di kawasan sekitar Dam Duriangkang. MUI menginginkan agar air di waduk sebagai kebutuhan vital masyarakat Batam bersih dan tidak tercemar.

"Kami berharap agar tim terpadu kali ini tegas dalam melakukan penertiban, karena kami mendapatkan informasi kegiatan peternakan dan lainnya di sekitar waduk sudah berlangsung lama," kata Usman.

Peneliti Lingkungan dan Kesehatan Batam, Sofiang, mengatakan letak geografis Waduk Duriangkan sebagai resapan air terindikasi pencemaran ternak babi.

Staf Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam itu mengatakan potensi pecemaran ternak babi di waduk air Duriangkang sangat besar.

"Letak perternakan dengan rawa sangat dekat," kata Sofiang.

Ia menambahkan, untuk mengatasi pencemaran, ternak babi harus dikosongkan. Rencananya sampel air akan dikirim ke Institut Pertanian Bogor untuk diteliti.

"Kita lihat dua minggu ke depan hasil uji laboratorium," ujar Sofiang.

Salah satu peternak babi, Poltak Sihombing (32), mengaku sudah beberapa kali menerima peringatan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam agar lokasi dikosongkan dari ternak.

"Bukan hanya peringatan, bahkan penggusuran sudah beberapa kali terjadi, tetapi tidak ada solusi," ucap Poltak. Ia berharap pemerintah menyediakan tempat khusus, seperti pengalokasian pulau kosong.

Video Terkini