Liputan6.com, Yogyakarta - Pihak Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengambil langkah tegas atas kematian tiga mahasiswanya usai mengikuti Diklat Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Diksar Mapala UII) yang bertajuk "The Great Camping (GC) 2017". UII menyatakan membekukan sementara semua kegiatan Mapala dan kegiatan yang bersifat luar lapangan lainnya.
Rektor UII Harsoyo mengatakan pembekuan diambil untuk mencegah kasus serupa terulang. Pembekuan sementara itu berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan begitu, semua kegiatan mahasiswa akan difokuskan di kampus saja.
"Hanya Mapala saja yang dibekukan, tapi kalau UKM lainnya hanya kegiatan outdoor saja dibekukan," kata Harsoyo saat jumpa pers di ruang rapat Rektorat lantai 4, Selasa, 24 Januari 2017.
Harsoyo juga mengatakan UII akan mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan yang ada di UII secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk perbaikan kegiatan mahasiswa ke depannya yang mengacu pada prinsip antikekerasan.
Menurut Harsoyo, dari puluhan kali kegiatan Mapala berlangsung, baru kali ini sampai menewaskan mahasiswa."Mapala UII sudah berdiri sejak tahun 1974. GC sudah diadakan sebanyak 37 kali. Tiga puluh enam penyelenggaraan tidak pernah ada masalah. Baru kali ini sampai ada korban," tutur dia.
Baca Juga
Harsoyo menambahkan ada dua materi yang diberikan panitia saat kegiataan diksar berlangsung. Materi kelas dan materi lapangan diberikan kepada 37 peserta yang isinya meliputi mountainering, survival, dan sosio pedesaan.
"Materinya sama dengan yang dilakukan oleh mapala lainnya. Makanya kami izinkan. Selama ini juga tidak pernah ada permasalahan," ucap Harsoyo.
Sebelumnya, tiga mahasiswa UII tewas usai mengikuti acara pendidikan dasar atau The Great Camping (GC) di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, Jawa Tengah, yang digelar pada 13 hingga 20 Januari 2017. Ketiga mahasiswa yang meninggal adalah Muhammad Fadhli (20), Syait Asyam (20) dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20).
Pemeriksaan Jemput Bola
Sementara itu, sebanyak sembilan saksi dimintai keterangan terkait tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta peserta The Grand Camping (TGC) di Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar.
Para saksi tersebut diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk Polres Karanganyar untuk mengungkap penyebab kematian dalam acara diksar yang dilakukan Mapala UII.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim khusus dari Polres Karanganyar‎ meminta keterangan dari para saksi. Mereka semua merupakan peserta diksar di lereng Gunung Lawu.
"Untuk saat ini, kami fokus memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan diksar. Setelah itu, nanti dilanjutkan pemeriksaan pihak panitia penyelenggara diksar," kata dia, Selasa, 24 Januari 2017.
Pemeriksaan para saksi‎, dikatakan Ade, dilakukan dengan cara jemput bola. Petugas tim khusus Polres Karanganyar mendatangi kediaman para saksi di Yogyakarta untuk mempercepat proses pemeriksaan.
"Kami tidak melakukan pemanggilan kepada para saksi, namun petugas mendatangi masing-masing tempat tinggal saksi di Yogyakarta, baik yang tinggal di kos maupun rumah," kata dia.
Dengan pemeriksan saksi tersebut, Kapolres Karanganyar berharap tim khusus bisa mengumpulkan selengkap mungkin terkait proses awal hingga akhir terkait kegiatan TGC Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.
"Informasi yang kami kumpulkan dari hulu hingga hilir selengkap mungkin. Selain itu, petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penyelenggaraan diksar," kata Kapolres.
Advertisement