Sukses

Polda Kepri Siapkan Posko Korban Kapal TKI Karam di Malaysia

Polda Kepri masih menunggu korban kapal TKI yang karam yang masih di Johor, Malaysia.

Liputan6.com, Batam - Kepala Bidang Dokter kesehatan (Kabidokes ) Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Kepri Djarot Wibowo mengatakan siap menerima jenazah korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia. Bahkan, pihaknya telah membangun posko.

"Posko ante mortem  sudah disiapkan," kata Djarot kepada Liputan6.com, Rabu (25/1/2017).

Ia menyebutkan dari data yang masuk ke DVI Polda Kepri baru sembilan orang yang telah ditemukan. Hingga saat ini, ia mengaku, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari otoritas Malayasia.

"Korban masih di Malaysia, kita menungu laporan belum masuk ke Posko ante mortem yang telah disiapkan di Pelabuhan Feri Internasional Batam," ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan belum ada kepastian informasi tentang korban kapal karam dari otoritas setempat apakah korban dibawa melalui Batam atau langsung ke daerah asal korban.

Sebelumnya, korban tewas insiden kapal tenggalam di perairan Johor Bahru semakin bertambah. Kapal karam tersebut diketahui

berisi beberapa TKI ilegal.

"Korban meninggal total 14 jenazah, yaitu tujuh pria dan tujuh wanita," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, kepada Liputan6.com.

Tidak semua penumpang di kapal tersebut meninggal dunia. Terdapat beberapa TKI yang dilaporkan selamat dari insiden tersebut.

"Korban selamat yang diketahui sampai dengan hari ini enam orang. Seorang pria WN Malaysia, empat laki-laki WNI, dan seorang perempuan WNI adalah mereka yang selamat," sambung dia.

"Korban yang selamat yang berhasil melarikan diri diperkirakan sekitar 13 orang," kata dia lagi.

Beberapa jenazah WNI pun sudah berhasil diidentifikasi. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

"(Korban selamat) MY wanita asal Ende NTT, RS pria asal Sampang Jatim , LL pria asal Belu, NTT, SY wanita, asal Sampang Jatim," kata Iqbal.

Video Terkini