Liputan6.com, Yogyakarta - Ketandan, kawasan Pecinan di Yogyakarta, pernah dipersatukan dengan Keraton Jogja. Penghubungnya adalah Tan Jin Sing, seorang kapiten yang menjadi bupati Yogyakarta pada masa kepemimpinan Sultan HB III.
Tan Jin Sing kala itu menikah dengan seorang putri keraton. Dia pun memperoleh gelar KRT Secodiningrat. Saat ini, namanya diabadikan menjadi nama Jalan Secodiningratan yang berlokasi di Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta.
"Jangan dibayangkan ketika Tan Jin Sing masuk ke Keraton Jogja bergaya bahasa Tionghoa, bicara oa oe dan sejenisnya," ujar Tjundaka Prabawa, Ketua RW 5, Kelurahan Ngupasan, Gondomanan, Jumat, 20 Januari 2017 kepada Liputan6.com.
Ia mengungkapkan, kapiten kelahiran 1760 itu menguasai beberapa bahasa saat masih berusia 12 tahun, seperti bahasa Jawa halus, Inggris, Belanda, Hokian, dan Mandarin. Menurut Tjun, kemampuan berbahasa itu membantu Tan Jin Sing diterima di lingkungan Keraton Jogja.
Baca Juga
Ketika menikahi putri keraton, kata dia, Tan Jin Sing memeluk agama Islam. Tidak pernah diketahui secara pasti agama Tan Jin Sing sebelumnya.
Hubungan kekerabatan lewat perkawinan antara Ketandan dan Keraton Jogja tidak berhenti di Tan Jin Sing dan istrinya. Cucu perempuan Tan Jing Sing kemudian dijadikan menantu oleh Sultan HB IV.
Berdasarkan buku berjudul Tan Jin Sing dari Kapiten Cina sampai Bupati Yogyakarta yang ditulis oleh TS Werdoyo, Tan Jin Sing lahir di Wonosobo. Dia adalah anak pasangan Ki Demang dan RA Patrawijaya. Ibunya merupakan putri Sunan Mataram Mangkurat Agung. Tan Jin Sing diangkat anak oleh kapiten dari Wonosobo kala itu, Oei Tek Liong.