Liputan6.com, Jambi - Aparat Polresta Jambi membongkar modus kejahatan dengan target Anjungan Tunai Mandiri atau ATM.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari tertangkapnya dua orang tersangka. Di antaranya adalah Irpan (19), warga Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan Suandi (32), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB," ucap Bernard di Jambi, Kamis, 26 Januari 2017.
Advertisement
Dari keterangan pelaku terungkap, kedua tersangka dan kawanannya sudah membobol 19 unit ATM yang tersebar di Kota Jambi. "Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku lain masih dalam pengejaran," tutur Bernard.
Baca Juga
Modus pembobolan ATM tersebut terbilang berani. Saat beraksi, pelaku berpura-pura kartu ATM-nya tertelan dan tidak keluar karena ATM yang digunakan terlebih dahulu diberi lem. Saat itulah kawanan ini beraksi membobol mesin ATM.
Para pelaku saling bekerja sama agar bisa menjarah duit di dalam ATM. Di mana ada yang berperan masuk dan membongkar mesin ATM. Kemudian ada juga yang menunggu uang yang ditransfer setelah selesai dibobol.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 juta. Barang bukti yang diamankan berupa obeng dan kunci," ucap Kapolresta Jambi memungkasi.