Sukses

16 Tahanan Tepergok Pesta Sabu di Lapas Wirogunan Yogya

Belasan tahanan yang kepergok pesta sabu berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Sebanyak 16 warga binaan atau tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan digerebek Satuan Reserse Narkotika Polresta Yogyakarta saat menggelar pesta sabu di dalam sel, Jumat (27/1/2017) pagi tadi.

Mereka tahanan kasus narkoba dan dua orang di antaranya terjerat perkara pembunuhan. Selain menangkap para pelaku pesta sabu, kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu dan bong.

Para warga binaan tersebut dan barang bukti pun dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sidak ini bentuk kerja sama kepolisian dengan Lapas Wirogunan yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di dalam lapas," ucap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono, Jumat (27/1/2017).

Ia mengatakan kegiatan di dalam lapas tersebut sudah masuk penyelidikan kepolisian. Saat polisi menggerebek, pesta narkoba terjadi di beberapa sel.

Tommy menambahkan, para warga binaan diduga mendapatkan narkoba dari luar lapas. Misalnya dari para pembesuk ataupun keluarga.

"Ini menjadi sign bagi para pembesuk supaya menghentikan dan kami juga membidik mereka," ujar dia.

Polresta Yogyakarta menyita barang bukti berupa sabu dan bong dari 16 tahanan Lapas Klas IIA Wirogunan. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Menurut dia, pemberantasan narkoba di dalam lapas menjadi fokus kerja Polresta Yogyakarta untuk membersihkan lapas dari narkoba. Para pelaku akan dikenakan pasal berlapis, artinya mereka tetap menjalani vonis hukuman yang sudah ditetapkan ditambah dengan hukuman atas kasus tersebut sesuai dengan peran masing-masing.

"Masih kami dalami saat ini dan segera kami umumkan," Kapolresta Yogyakarta memungkasi penjelasan mengenai penggerebekan pesta sabu para tahanan tersebut.