Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Aduan Korban Diksar UII Bikin Menggigil

Top 3 Berita Hari Ini, terkuak pengakuan salah satu peserta diksar Mapala UII yang selamat dari tindak kekerasan yang dilakukan seniornya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Top 3 Berita Hari Ini masih mengisahkan kejadian tragis yang menimpa tiga mahasiswa Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Ketiganya terluka parah hingga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan para seniornya usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) pencinta alam di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Salah satu peserta diksar yang berhasil selamat menuturkan, banyak peserta yang dipukul dan ditampar selama pembekalan keterampilan.

Semua tindak kekerasan tersebut tidak semata-mata karena peserta telah melakukan kesalahan, tapi pihak panitia menilainya sebagai azab atau hukuman jika anggotanya mengundurkan diri.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional.

Pengibaran bendera Merah Putih di Serang, Banten, juga tak kalah disorot banyak pembaca. Sebab, bendera tersebut dicorat-coret aksara China yang diduga dilakukan oleh PT Kenda Rubber Indonesia.

Selain itu, aksi sidak Gubernur Jambi Zumi Zola terhadap perawat di RSUD Raden Mattaher juga tak kalah menghebohkan.

Bahkan dari hasil sidak tersebut, Zumi Zola kembali disidak oleh para perawat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Kok bisa?

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Korban Diksar Mapala UII Sebut Azab Ditambah Jika Minta Mundur

Polisi berjanji untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas tewasnya tiga mahasiswa UII tidak lebih dari seminggu. (Liputan6.com/Yanuar H)

Kisah di balik tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII pertengahan Januari lalu mulai terkuak satu per satu. Pengakuan terbaru didapat saat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir datang ke RS Jogja Internasional Hospital (JIH) datang membesuk korban.

Seorang peserta diksar Mapala UII bernama M. Rahma Daniel yang saat ini dirawat di RS Jogja Internasional Hospital (JIH) mengakui adanya kekerasan yang menimpa dirinya dan peserta lainnya.

"Peserta disuruh push up, berguling, merayap. Ada yang dipukul dan ditampar juga. Dipukul di bagian dada dan perut," kata Rahma menjawab pertanyaan Menristekdikti, Kamis, 26 Januari 2017.

"Prinsipnya kalau enggak sanggup dan mengundurkan diri, semakin azab. Tambah dihabisi. Pokoknya harus sampai selesai...Mundur dipukuli," kata Rahma.

Selengkapnya...

2. Sidak Balasan Perawat pada Zumi Zola Usai Marah-Marah di RS

Gubernur Jambi, Zumi Zola saat memberikan penjelasan di depan perwakilan PPNI. (Bangun Santoso/Liputan6.com)

Rumah dinas Zumi Zola terlihat ramai sejumlah orang seragam putih-putih. Mereka adalah para perawat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Ketua Departemen Hukum dan Pemberdayaan Politik, PPNI pusat, Oman Faturrohman mengatakan, kedatangannya ke Jambi beserta rombongan adalah untuk mendengar penjelasan langsung dari Gubernur Zumi Zola terkait sidak di RSUD Raden Mattaher Jambi yang sempat menghebohkan itu.

"Kami juga berharap, supaya gubernur lebih meningkatkan komunikasi dan arahan, agar kinerja perawat lebih baik," ucap Oman.

Sementara itu, Gubernur Zumi Zola mengatakan tidak kaget apabila sidak yang dilakukannya menuai beragam tanggapan. Khususnya di media sosial yang menyebabkan pokok permasalahannya menjadi bias.

Selengkapnya...

3. Bendera Merah Putih Beraksara China Sempat Berkibar di Serang

Bendera merah putih beraksara Cina itu sempat berkibar selama lebih dari dua minggu. (dok. Polres Serang)

Bendera Merah Putih yang berkibar di depan gerbang sebuah perusahaan pada Sabtu, 7 Januari 2017, menarik perhatian warga. Pasalnya, bendera Merah Putih itu dicorat-coret aksara China dan nama perusahaan Kenda yang dimiliki oleh pengusaha Taiwan.

Bendera itu terus berkibar hingga akhirnya diturunkan pada Rabu, 25 Januari 2017, sekitar pukul 11.30 WIB oleh pihak manajemen bersama pimpinan desa dan kecamatan setempat.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa lambang negara Indonesia tidak boleh dilecehkan. Jika ada yang melakukan, akan diproses secara hukum," kata Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, saat dikonfirmasi Liputan6.com, pada Kamis, 26 Januari 2017.

Perusahaan itu akan dijerat pasal penghinaan terhadap bendera negara terkait pengibaran bendera Merah Putih yang tidak semestinya.

Selengkapnya...