Sukses

Imam Masjid Diduga Sodomi Bocah 9 Tahun

Imam Masjid di Sulsel ini menyalurkan hasrat disorientasi seksualnya.

Liputan6.com, Soppeng - Seorang pria berinisial BK (21) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Soppeng karena dugaan sodomi terhadap bocah laki-laki 9 tahun, ACO.

Perbuatan tercela BK itu tak mencerminkan kesehariannya sebagai imam di masjid Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Pelaku BK sudah kami amankan sekarang di Mapolres Soppeng untuk dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma, Rabu 1 Januari 2017.

Kejadian pencabulan itu terungkap setelah ACO menceritakan apa yang dialami ke orangtuanya. Mendengar aduan dari sang anak, orangtuanya melapor ke Polsek Donri-Donri yang kemudian dialihkan penanganannya ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Soppeng.

Menurut korban, kata ibu ACO, Rosma, BK pernah mengajak korban ke Kota Makassar. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Kata korban, pelaku mengiming-iminginya sejumlah uang dan janji membelikan kendaraan," ucap Rosma.

Karena terimingi pelaku pun berhasil menyalurkan hasrat disorientasi seksualnya. Setelah itu, pelaku kembali membawa pulang korban ke rumahnya di Kabupaten Soppeng.

Sepulang dari Kota Makassar, korban lalu menceritakan kejadian sodomi itu ke orangtuanya. Selanjutnya, orangtua melapor ke Polsek Donri_Donri.