Sukses

Pengakuan Pemilik Panti Asuhan Maut soal Jumlah Anak yang Tewas

Selain Ziqli, pemilik panti asuhan maut itu mengaku ada anak-anak lain yang tewas saat dirawatnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemilik panti asuhan maut Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rachmawati, buka suara terkait adanya kesaksian yang menyebut sejumlah anak tewas di panti. Dia mengakui hal itu dan menyatakan ada tujuh anak yang meninggal.

Pengakuan itu disampaikan Lili ketika berhadapan dengan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara di Mapolresta Pekanbaru, Selasa petang, 1 Februari 2017.

Namun, kepada mantan Kapolda Maluku Utara ini, istri dari Idang itu membantah telah menganiaya anak-anak asuhannya. Dia menyebut tujuh anak itu meninggal karena sakit dan demam tinggi.

"Tidak ada saya aniaya pak, karena demam meninggalnya. Enam anak dikubur di Jalan Seroja, dekat makam Ziqli. Satu lagi di daerah Kecamatan Rumbai," kata Lili kepada Zulkarnain.

Lili juga menyatakan tak pernah menganiaya Ziqli yang diserahkan oleh orangtuanya ke panti asuhan itu sejak berusia enam bulan. Padahal, hasil autopsi mengindikasikan adanya tanda-tanda penganiayaan akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh bayi 18 bulan itu.

"Dia meninggal karena sakit, bukan dianiaya," kata Lili.

Kepada Lili, Kapolda juga menanyakan apakah selama mengelola panti ada menyuruh anak mengemis. Lili lagi-lagi membantah. "Tidak ada, itu fitnah. Tidak pernah saya menyuruh mengemis," ujar Lili.

Dia mengaku bahwa anak-anak selama ini dirawat dengan baik. Jangankan untuk mengemis, keluar dari perkarangan saja, Lili menyebut tidak memperbolehkannya.

"Termasuk yang di panti jompo itu tidak boleh keluar. Ada pengasuhnya di sana dan dijaga," kata Lili.

Bantahan-bantahan itu dikatakan Kapolda sebagai hak tersangka. Dia menyebutnya tidak masalah karena penyidikan tidak mengejar pengakuan tersangka soal apa yang terjadi di panti asuhan maut.

"Di pengadilan pun tersangka boleh mencabut keterangannya. Yang penting bagaimana penyidik PPA mampu membuat konstruksi hukum," kata Zulkarnain.

Video Terkini