Sukses

Aksi Nekat Perampok Berpistol Kuras Money Changer Gegerkan Kuta

Tiga perampok itu masuk ke kantor money changer di kawasan Kuta, Bali, kemudian berteriak meminta para karyawan tiarap.

Liputan6.com, Denpasar - Keamanan Bali, kembali ternoda. Kali ini, tiga perampok menggasak uang ratusan juta rupiah di money changer atau jasa penukaran mata uang asing, pertokoan Segitiga Mas Nomor 5, Jalan By Pass Ngurai Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Selain beraksi di siang hari, para perampok money changer itu juga membekali diri dengan senjata api. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menuturkan, dari keterangan saksi-saksi di lapangan, para perampok diduga menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya.

Saat perampokan terjadi ada lima karyawan di dalam kantor. "Peristiwanya terjadi pukul 10.45 Wita. Saat itu, menurut para saksi, tiba-tiba masuk tiga orang ke dalam kantor, mereka berteriak meminta karyawan untuk tiarap," ucap Hengky di Kantor Polda Bali, Kota Denpasar, Sabtu, 4 Februari 2017.

Lima karyawan yang berada di dalam kantor kemudian digiring oleh para perampok ke meja kasir. Para perampok lantas memborgol dan memplester mata serta mulut kelima karyawan dengan lakban. Sebelum melancarkan aksinya, para perampok sempat menanyakan keberadaan server CCTV atau kamera pemantau.

Mereka kemudian mengambil server CCTV yang telah ditunjukkan oleh karyawan yang disandera tersebut. Usai itu, mereka menguras habis uang yang ada di dalam brankas.

"Mereka membawa pergi uang sebanyak Rp 811 juta yang terdiri dari Rp 733 juta diambil dari dalam brankas, Rp 36 juta dari laci dalam bentuk valuta asing (valas) dan dari laci lain Rp 12 juta dalam bentuk valas dan Rp 30 juta dalam bentuk rupiah," tutur Hengky.

Kawanan perampok berpistol menggasak uang Rp 811 juta dari sebuah money changer di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Hingga saat ini, polisi masih memburu para perampok money changer tersebut. Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah bukti di antaranya tujuh borgol, lakban, dan goodie bag atau tas tangan warna hitam.

Sementara itu, salah seorang karyawan yang menjadi korban penyekapan, I Ketut Budhairdi (49) menjelaskan, saat itu ia tengah berdiri di depan toilet.

"Tiba-tiba satu orang dari mereka menghampiri saya dan menodong dengan pistol. Saya diminta balik badan dan didorong menuju ruangan teller. Tangan saya diborgol dan mata saya di-lakban," Budhairi menuturkan aksi perampok berpistol tersebut.

2 dari 2 halaman

Sopir Taksi Bawa Kabur Koper Turis

Tak hanya perampokan money changer yang terjadi Kuta. Beberapa hari sebelumnya, sopir taksi bernama Alfridus Taunais harus berurusan dengan kepolisian. Ia diduga membawa kabur koper milik Aria Hana turis asal Australia di depan Discovery Mall, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, pada Selasa, 31 Januari 2017, sekitar pukul 23.53 Wita.

Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah bersama keluarganya menaiki taksi dari Kartika Plaza menuju Hotel Mega Boutiqe. Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban mutar-mutar meski jarak tak terlalu jauh. Tujuannya untuk menaikkan argo.

"Korban yang mengetahui hal itu protes kepada sopir taksi. Jika biasanya ia hanya merogoh kocek Rp 40 ribu, kali ini ia harus mengeluarkan biaya Rp 60 ribu. Itu pun belum sampai pada tujuan. Korban meminta turun di tengah jalan," ucap Sumara saat dihubungi, Kamis, 2 Februari 2017.

Setelah korban turun dari mobil, sopir taksi langsung buru-buru tancap gas tanpa menurunkan barang bawaan korban. "Begitu korban turun, pelaku langsung tancap gas membawa barang bawaan korban," Sumara menambahkan.

Tak terima diperlakukan demikian, menurut Sumara, korban akhirnya melaporkan peristiwa pahit yang dialaminya ke Polsek Kuta. Korban masih ingat nomor lambung taksi nakal yang ditumpanginya itu.

"Tim kami langsung memburu taksi sesuai ciri-ciri yang diketahui korban, yakni bernomor lambung 441. Pelaku berhasil kami amankan," ujar dia.

Saat ditangkap, pelaku tengah berada di kamar kos temannya di Perum Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Sejumlah barang bukti pun disita. Di antaranya satu mobil taksi Toyota Vios warna biru muda, satu kereta bayi, sebuah tas jinjing merk Skip Hop, tiga handphone, dua kunci kartu Hotel Mega Batik, sebuah dompet, 11 lembar berbagai kartu, satu jam tangan, satu gelang emas, lima cincin emas, tiga kalung emas, sepasang anting emas, sebuah mainan kalung emas, dua mainan kalung mutiara, dan sepasang anting mutiara.

"Kami masih mendalami lagi kasus ini. Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP (pencurian)," Kapolsek Kuta, Bali, memungkasi.

Video Terkini