Liputan6.com, Binjai - Polres Binjai, Sumatera Utara, ke depan akan meninggalkan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang selama ini dikeluarkan secara manual oleh polisi. Sebagai pengganti, Satuan Reskrim Polres Binjai membuat program SP2HP online yang dapat diakses lewat internet.
Kasat Reskrim Polres AKP Ismawansa mengatakan, pelapor atau orang yang berperkara dan melapor ke Polres Binjai tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi hanya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.
"Hal ini lebih memudahkan masyarakat yang ingin tahu perkembangan kasusnya," kata Kasat Reskrim AKP Ismawansa, Sabtu, 4 Februari 2017.
Baca Juga
Sejalan dengan peluncuran program baru tersebut, Satreskrim Polres Binjai juga membuat film dokumenter mengenai SP2HP online. Hasilnya, Kapolda Sumut Irjen Rycho Amelza Dhaniel mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada AKP Ismawansa di Mapolda Sumut.
"Penghargaan inovasi pembuatan film SP2HP online oleh Satreskrim Polres Binjai. Ini pertama sekali di Sumut dan kita bangga melakukannya," kata mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Program SP2HP online, mantan Kanit VC Polrestabes Pekanbaru tersebut menambahkan, bisa langsung diakses lewat laman binjai.polres.net. Setelah masuk ke website, masyarakat tinggal memasukkan nomor STPL saat melaporkan ke kantor polisi.
"Di situ nanti kelihatan sejauh mana perkembangan kasusnya," tutur dia sembari menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari slogan polisi 'Promoter' yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sejauh ini, setelah program SP2HP online tersebut di launching, banyak pelapor yang sudah melakukan pemeriksaan kasus perkara yang sudah dilaporkan ke Polres Binjai melalui online. Karena sekali lagi, SP2HP online sangat membantu pelapor tahu perkembangan kasus yang dilaporkannya ke polisi.
"Masyarakat sangat terbantu dan tidak perlu repot lagi meninggalkan pekerjaan hanya untuk tahu itu saja," ungkapnya.
Rencana ke depannya, sebanyak delapan polsek di jajaran Polres Binjai juga akan bisa mengakses program tersebut. "Saat ini, masih melakukan entri data. Jadi, masih Satreskrim saja yang bisa menggunakannya. Tidak lama lagi, pelapor di polsek-polsek juga akan bisa mengakses," ujar dia.