Sukses

Heboh Pegawai Pemprov Malut Palang Pintu Kantor Gubernur

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyayangkan aksi palang kantor yang dilakukan para bawahannya itu.

Liputan6.com, Ternate - Pelantikan 663 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berbuntut panjang. Apalagi sebelumnya, prosesi pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat setempat itu diterpa isu dugaan jual beli jabatan.

Isu jual beli jabatan itu kemudian berujung pada aksi pemalangan pintu ruangan Kantor Gubernur Maluku Utara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Aksi itu dilakukan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Kantor Gubernur Maluku Utara di Jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Mereka memalang pintu masuk ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan pintu Kantor BKD Maluku Utara menggunakan balok kayu. Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang berjaga-jaga di sekretariat kantor gubernur pun kewalahan dalam meredam amarah para PNS tersebut.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, penyebab PNS memilih aksi palang pintu karena kecewa dengan keputusan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang melantik pejabat-pejabat hasil rekomendasi di luar usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bahkan pelantikan pada Jumat sore, 3 Februari 2017 itu diduga ada jual beli jabatan yang dilakukan sejumlah pejabat dan kerabat dekat gubernur setempat.

"Masa pelantikan pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru tanpa pergub (peraturan gubernur). Sudah begitu mengangkat orang yang masih definitif di kabupaten/kota. Memangnya di kantor ini (pemprov) sudah tidak ada yang lebih layak," ucap salah satu PNS di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (6/2/2017).

2 dari 3 halaman

Orang Meninggal Dilantik?

Hal senada dikemukakan beberapa PNS di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara. Mereka mengatakan pada pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat itu, ada orang yang sudah meninggal dilantik.

"Itu terjadi di dishub. Orang yang sudah meninggal pada 2016 juga dilantik. Namanya masuk sebagai salah satu kasubag," kata PNS di sekretariat kantor gubernur setempat.

Para PNS yang enggan disebutkan namanya ini meminta gubernur dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mengevaluasi kembali pejabat hasil pelantikan itu.

"Bagaimana bisa kalau orang yang sudah di posisi eselon III diturunkan sebagai pejabat eselon IV. Kalau non-job atau staf biasa ya tidak masalah. Begitu pula puluhan pejabat kabupaten/kota yang masih definitif dilantik secara diam-diam," ia menambahkan.

"Kenapa usulan SKPD tidak diakomodir, ini ada apa? Sementara, pejabat siluman disisipkan masuk ke masing-masing dinas tanpa dikoordinasikan dengan kabupaten/kota. Yang paling fatal jabatan eselon III dan IV. Kami menduga kepala BKD menukarkan dengan uang puluhan juta," teriak PNS di sela aksi palang kantor gubernur tersebut.

Gubernur Abdul Gani Kasuba yang kebetulan berada di kediaman dinas, kawasan Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, langsung menuju lokasi pemalangan. Gani menyayangkan aksi palang kantor yang dilakukan para bawahannya itu.

"Jangan lagi ada aksi-aksi begini (palang kantor). Saya sayangkan hal ini terjadi," kata Gani.

3 dari 3 halaman

Siap Revisi SK

Gani berjanji akan merevisi kembali surat keputusan atau SK hasil pelantikan 663 pejabat eselon III dan IV tersebut.

"Saya akan merevisi kembali, saya sudah bentuk tim investigasi untuk mengusut adanya dugaan jual beli jabatan yang dilakukan," ucap dia.

Adapun Kepala BKD Provinsi Maluku Utara HM Irwanto Ali saat disambangi menolak memberikan komentar. Sebelumnya, Irwanto membantah adanya jual-beli jabatan di lingkup setempat.

Dia mengatakan, isu tersebut tidak benar karena semua pejabat yang dilantik sesuai prosedur. "Jadi itu fitnah. Tidak benar, ya," kata Irwanto saat dihubungi Liputan6.com, melalui telepon, Minggu, 5 Februari 2017.

Hanya saja, ia mengakui menjelang pelantikan dirinya sering dihubungi bahkan didatangi beberapa PNS yang mengetahui namanya masuk dalam rekomendasi kepala dinas. "Ada. Tapi urusan pekerjaan."

Kendati demikian, ia menyatakan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Malut sudah sesuai aturan. Dia pun membantah jika ada pihak yang menyatakan proses pelantikan dan pengukuhan pejabat setempat di luar prosedur.

"Itu tidak benar. Pelantikan dan pengukuhan semua pejabat eselon III dan IV yang kita laksanakan ini sudah sesuai prosedur," kata Irwanto.Â