Sukses

Paman Pemilik Senapan Angin Maut Jadi Tersangka

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senapan angin yang digunakan pelaku dan pakaian korban.

Liputan6.com, Brebes - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Jawa Tengah, menetapkan Dede Nuryanto (23) pemilik senapan angin maut yang secara tak sengaja menewaskan keponakan sendiri, Mohamad Ega Ardiansyah.

Korban yang masih berusia lima tahun itu merupakan warga Desa Kubangputat, Kabupaten Brebes. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat jantung dan paru-parunya tertembus peluru senapan angin milik sang paman saat berada di kediamannya.

Senapan angin itu biasanya digunakan oleh Dede untuk berburu hewan seperti burung dan tikus. "Diduga karena lalai meletakkan senapan angin berisi peluru dan menimbulkan korban jiwa, sang paman DN resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Wakil Kepala Polres Brebes, Komisaris Polisi Mashudi, Selasa (7/2/2017).

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senapan angin yang digunakan pelaku dan pakaian korban saat kejadian.

"Barang bukti berupa senapan angin dan baju korban sudah kami amankan. Saat ini proses hukum berjalan, tersangka dikenakan pasal kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia," dia menambahkan.

Mashudi menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi tim kedokteran Forensik Biddokes Polda Jateng di RSUD Brebes, korban meninggal dunia karena tertembak peluru senapan angin kaliber 45 milimeter.

"Hasil autopsi menyebutkan peluru yang tertembak itu tembus ke jantung hingga paru-paru korban. Paman korban diduga lalai," ia membeberkan.

Tersangka kasus senapan angin maut itu dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Dede dinilai lalai sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

2 dari 2 halaman

Lalai Letakkan Senapan Angin

Sementara itu, Ahmad Torikin yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Dede Nuryanto, membenarkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai.

"Keterangan awal dari tersangka mengaku lalai. Saya akan terus mendampinginya dalam setiap proses hukum yang ditempuh," ucap Ahmad.

Kendati demikian, ada perbedaan kronologi yang disampaikan pihak keluarga dengan pengacara. Berdasarkan pernyataan tersangka, Ahmad mengatakan saat kejadian, paman dan dua keponakan kembarnya tengah bermain bersama.

"Tapi berdasarkan tanya jawab saya dengan tersangka, mereka tengah bermain tembak-tembakan menggunakan senapan angin itu. Mereka sekadar bermain saja karena saudara dan sudah saling kenal dan terbiasa," dia menambahkan.

Selanjutnya, menurut Ahmad, tersangka menarik pelatuk senapan yang ternyata ada pelurunya. Langsung saja, korban yang terkena bagian dada itu langsung terkapar di lantai.

"Saat tersangka mencoba senapan itu pertama kali, tidak ada pelurunya dan sudah diperiksa. Tapi, ternyata saat bermain dengan senapan itu, masih ada pelurunya," kata dia.

Menurut Ahmad, senapan tersebut merupakan milik teman tersangka yang dipinjam untuk berburu burung.

Ia menambahkan, kondisi tersangka saat ini masih terpukul lantaran sangat menyayangi keponakan yang jadi korban itu. "Tersangka sangat shock. Hingga kini, ia masih terdiam dan tidak bisa ditemui," ujar Ahmad.

Sementara ayah korban, Wahudin (40), menyatakan, saat itu si kembar tengah bermain sambil menonton televisi di ruang keluarga. Namun, mereka bermain senapan yang tergeletak di ruangan tersebut, sehingga terjadi kejadian itu.

"Saya tidak tahu senapannya diletakkan di mana. Kedua anak saya saat itu lagi nonton televisi, tiba-tiba ada suara letusan senapan," tutur ayah korban.

Wahudin mengaku, kedua bocah kembar itu bermain senapan tanpa diketahui keluarganya baik paman dan kedua orangtuanya.

"Memang saya enggak tahu bagaimana bisa senapan angin itu meletus keluar pelurunya sampai menembus jantung anak saya. Karena kan mereka saat itu lagi main di rumah, mungkin tahu ada senapan tergeletak mereka iseng bermain tembak-tembakan," ucap ayah korban senapan angin maut itu.