Liputan6.com, Palembang Kasus pembunuhan Ono Cahyono (57), warga RT 02, Dusun III, Desa Delta Upang, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menghebohkan warga sekitar.
Diduga karena berebut kepemilikan tanah didesa Solok Batu, tersangka yang merupakan ketua kelompok petani di desa tersebut nekat mengupah pembunuh bayaran untuk membunuh saingannya.
Pada Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, korban bersama Rasini (57) istri korban dan Marwan (36) menantu korban, pulang bertani dengan mengendarai perahu nelayan.
Advertisement
Di tengah perjalanan melewati Parit 3 Dusun Sungai Cawang Desa Air Solok Batu Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, perahu korban dihadang oleh perahu lainnya yang dibawa oleh empat orang pria yang menutupi kepalanya dengan topi topeng.
Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api dan menembak korban yang duduk di bagian depan perahunya. Tubuh korban pun langsung terjatuh ke dalam parit dengan darah yang bercucuran.
Baca Juga
Korban yang masih selamat, lalu merangkak ke daratan dan kabur. Satu orang pelaku lalu mengejar korban dan terdengar suara tembakan kearah korban.
Karena merasa terancam, Marwan langsung terjun ke parit dan melarikan diri. Sementara istri korban tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dibunuh. Para tersangka merampas satu unit handphone milik Marwan dan menghidupkan perahunya untuk mengejar Marwan.
Dari kejauhan, Rasini melihat perahu tersangka berhenti di pinggiran parit dan menumpangi tiga orang pelaku lainnya. Setelah itu, terdengar beberapa kali suara tembakan.
Rasini pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Makarti Jaya. Dibantu oleh Polres Banyuasin, para petugas memburu pelaku yang diduga telah melakukan rencana pembunuhan korban.
“Setelah ada laporan, kita langsung menangkap Sudirman (35) dan Salawak, warga Dusun II Kecamatan Air Salek, Banyuasi, pada Senin (30/1/2017) dini hari. Mereka dicurigai karena sebelumnya telah mengancam korban menggunakan senpi,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sumardani, kepada Liputan6.com, Kamis (9/2/2017).
Dari kicauan kedua pelaku, keluar nama baru yaitu Rukani, yang merupakan otak pembunuhan dan penyandang dana bagi pembunuhan berencana tersebut. Di mana, pada hari Sabtu 28 Januari 2017, Rukani memanggil Baharudin, Koli, Asnawi, Adam, Kalok, Salawak dan Udin untuk datang kerumah Rukani, di Desa Tengal Rejo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.
Dalam petemuan tersebut, Rukani menjanjikan upah sebesar Rp 20 juta dan 12 lembar surat kepemilikan tanah kepada 7 orang pelaku jika berhasil membunuh korban.
“Bahar menelepon Salawak untuk melaporkan telah selesai membunuh korban. Tersangka Sudir lalu kerumah Rukani untuk mengambil upah sebesar Rp 10 Juta dan dibagi-bagikan kepada para tersangka lainnya,” ungkapnya.
Tersangka Rukani diamankan pada Minggu pagi 30 Januari 2017 , di Kawasan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Pada hari Kamis 2 Februari 2017, 31 tersangka Kalok (50), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Makarti Jaya. Disusul oleh Kolik (47), yang menyerahkan diri pada Minggu 5 Februari 2017 siang.
Petugas juga melakukan penyusuran Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalur 6 Desa Saleh Agung, Kecamatan Air Salek, Banyuasin. Di sana dtemukan sebuah perahu yang digunakan para tersangka yang disembunyikan didekat semak-semak.
Kondisi perahunya sudah terendam air akibat bocor. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka lainnya yang kabur.
“Rukani memang sudah berseteru dengan korban sejak 2010, karena tersangka selalu dihalangi korban untuk menguasai lahan di desa tersebut. Pembunuhan ini ternyata sudah direncanakan sebulan sebelum eksekusi,” katanya.
Lahan yang diperebutkan adalah tanah di Parit 3, Sungai Cawang, Desa Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, dengan luasan sekitar 93 hektar. Rukani dan korban saling mengklaim mempunyai Surat Hak Tanah (SHT).