Liputan6.com, Jambi Ini peringatan sekaligus contoh agar masyarakat menjauhi candu atau narkoba. Tujuh orang warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendadak gila atau mengalami gangguan jiwa akibat keseringan mengkonsumsi candu.
"Padahal rata-rata usia mereka masih muda. Ada satu orang sudah 40 tahunan," ujar Kasi Pencegahan BNN Kabupaten Batanghari, Amrizal di Muarabulian, ibu kota Kabupaten Batanghari, Jumat, 10 Februari 2017.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Amrizal, ketujuh orang itu menjadi gila akibat keseringan mengkonsumi narkoba. Khususnya jenis sabu-sabu. "Kondisinya sangat parah, sampai gila karena sudah berlebihan," ucap Amrizal.
Selain upaya pemberantasan candu narkoba, BNN Batanghari juga melakukan pencegahan dan rehabilitasi. Amrizal menyebutkan, sepanjang 2016 tercatat ada 76 warga yang mengajukan upaya rehabilitasi. "Awal tahun ini ada dua orang dikirim ke Bogor dan Batam untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Sementara, untuk terus mengingatkan akan bahaya narkoba. BNN Batanghari rutin melakukan sosialisasi ke segala lini masyarakat. Mulai dari kalangan muda hingga para orangtua.
"Sebab tanggung jawab tidak hanya kepada aparat, namun juga masyarakat. Agar generasi masa depan kita terbebas dari ancaman narkoba dan tidak ikut gila," tutur Amrizal mengakhiri.