Sukses

Pelajar-Pelajar Semarang Tak Boleh Rayakan Valentine, tapi...

Larangan merayakan Valentine itu berlaku di dalam dan di luar sekolah.

Liputan6.com, Semarang - Dinas Pendidikan Kota Semarang menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine's Day pada 14 Februari 2017 di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

"Surat edaran ini ditujukan agar anak didik tetap fokus dalam mengikuti segala proses belajar mengajar di sekolah. Kami mengimbau anak-anak fokus belajar," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, dilansir Antara, Minggu, 12 Februari 2017.

Setidaknya, ada tiga poin yang tertuang dalam SE (surat edaran) Nomor 003/816 itu. Pertama, melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari Valentine di dalam dan luar lingkungan sekolah.

Kedua, meminta sekolah untuk membuat SE kepada semua orangtua atau wali murid untuk mengawasi putra dan putrinya dan ketiga adalah seruan kepada sekolah untuk menindaklanjuti SE Disdik Kota Semarang itu.

Menurut Bunyamin, pelarangan perayaan Valentine itu sebenarnya untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, seperti narkoba dan seks bebas. Sebab, menurutnya, generasi muda harus menyiapkan masa depannya secara lebih baik.

"Jadi, prinsipnya adalah kami jaga-jaga sehingga semuanya memberikan perhatian. Jangan sampai, sekolah malah tidak memperhatikan anak-anak didiknya sehingga melakukan hal negatif yang merugikan dirinya sendiri," kata dia.

Namun, kata dia, pihaknya tidak melarang, misalnya ada siswa memberikan atau membagi-bagikan cokelat kepada kawan-kawannya untuk menjalin persaudaraan, gotong royong, maupun tujuan positif yang lainnya.

"Begini, yang kami imbau itu jangan sampai melakukan kegiatan yang merugikan atau negatif. Kalau misalnya, mau memberikan cokelat, ya, boleh saja. Yang tidak boleh itu kalau kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma," kata Bunyamin.

Kalau memang mau menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti pentas seni, kegiatan olahraga, keagamaan, lanjut dia, dipersilakan. Namun, jangan sampai siswa kemudian kumpul-kumpul tidak jelas yang bisa menyeret ke narkoba dan seks bebas.

Selain itu, Bunyamin mengingatkan seluruh sekolah dan kalangan orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anak saat 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah sebagai antisipasi terhadap dampak negatif dari perayaan Valentine.

"Kami sudah berkoordinasi dan memberikan arahan kepada para guru dan pembina OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) untuk selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada anak-anak didik di masing-masing sekolah," ucap Bunyamin.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan prinsipnya tidak ada larangan perayaan Hari Kasih Sayang asalkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama dan bertentangan dengan budaya luhur bangsa.

Mengenai SE dari Disdik tersebut, Hendi, sapaan akrab orang nomor satu di Semarang itu mengaku sudah mendengar dan mengetahui. Namun, ia belum secara detail mendapatkan penjelasan dari kepala dinas mengenai isi surat tersebut.

"Prisipnya, jika ada anak muda sepanjang dia tidak melanggar norma-norma agama dan tidak bertentangan dengan budaya bangsa, serta bisa menjaga diri, ya, silahkan aja. Itu (SE) kan sifatnya sebagai antisipasi," kata Hendi.